Breaking News

Radio Player

Loading...

Viral! Patroli Jatanras Polres Gowa Diduga Arogan Periksa HP dan BPKB Warga, Berpotensi Langgar Prosedur

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, dnid.co.id – Sebuah video patroli malam anggota Jatanras Polres Gowa di Jalan Kacong Dg. Lalang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/09/2025), viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Aparat disebut bersikap arogan terhadap warga, bahkan melakukan pemeriksaan yang dinilai di luar kewenangan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook E***yah M***lani, yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan anggota Jatanras Polres Gowa. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan peristiwa itu dan mengaku berada langsung di lokasi kejadian.

“Saya itu perempuan pakai baju ungu jilbab hitam,” ujarnya.

ads

Dalam rekaman, polisi tampak meminta warga memperlihatkan isi ponselnya. Salah seorang anggota berkata:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kira-kira kalau ada di HP-mu ajakan pergi menyerang?”

Tidak berhenti di situ, kendaraan bermotor yang sedang terparkir juga diperiksa. Aparat meminta STNK meski motor tidak sedang digunakan di jalan raya.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, ini bukan pemeriksaan lalu lintas. Siapa tahu dari kejahatan tindak pidana ini, bisa jadi. Bisa ko buktikan kalau milikmu ini (motor)? Mana STNK-nya?” ujar salah satu anggota.

Bahkan seorang anggota menduga motor tersebut pernah diamankan Jatanras.

“Ini kayaknya yang pernah saya amankan di Jatanras,” katanya.

Anehnya, setelah STNK ditunjukkan, polisi kembali meminta BPKB.

“Kadang-kadang ada STNK di jok motor. Kedua, juga pelaku penggelapan yang menggadaikan motor lalu digadai putus,” tambah anggota lainnya.

Langkah aparat ini menuai pertanyaan, sebab memeriksa ponsel tanpa status tersangka maupun surat izin penggeledahan berpotensi melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara permintaan BPKB di lapangan dinilai tidak relevan, karena dokumen kepemilikan kendaraan lazimnya disimpan di rumah, bukan wajib dibawa pengendara.

Menanggapi viralnya video tersebut, penanggung jawab patroli, Ipda Aditya Pamungkas, menyatakan bahwa kegiatan patroli dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta maraknya aksi teror geng motor.

Menurutnya, pemeriksaan ponsel dan kendaraan merupakan langkah pencegahan kejahatan.

“Kejahatan jalanan seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, judi online, itu semua ada di ponsel dan kendaraan yang digunakan. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 18 ayat 1 tentang diskresi kepolisian, surat perintah patroli, dan laporan masyarakat, kami berhak melaksanakan pemeriksaan awal kepada orang atau individu yang mencurigakan,” tulisnya di kolom komentar akun Instagram @makassarmerekam.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, belum mendapat jawaban.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Abd Wahab, menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.

“Nanti kami lihat video lengkapnya. Kami juga belum bisa mengatakan apa-apa, tunggulah pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggota polisi tidak bisa sembarangan melakukan pemeriksaan.

“Tidak seenaknya juga, tentu dalam hal-hal yang spesifik saja bisa dilakukan seperti itu,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Sosial Media dan Kasi Propam Polres Gowa

Berita Terkait

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta
Berita ini 533 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:19 WITA

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta

Berita Terbaru