Gowa, dnid.co.id – Seorang operator alat berat asal Kabupaten Gowa berinisial L (26), mengaku dirugikan setelah pengerjaan lahan kapling di kawasan Malino tak kunjung dibayar oleh oknum anggota DPRD Kota Makassar berinisial RTQ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Total tunggakan disebut mencapai Rp41,9 juta.
Dari penjelasan L, pengerjaan dimulai sejak 16 Juli 2025 dan berlangsung selama 14 hari. Dari total nilai pekerjaan lebih Rp50 juta, Lutfi hanya menerima pembayaran uang muka. Sisanya, hingga kini, tak kunjung dilunasi meski telah dijanjikan.
“Dia janji tiap minggu bayar, tapi setelah seminggu tidak ada pembayaran. Saya lanjut kerja lagi seminggu, tetap tidak dibayar. Akhirnya saya berhenti karena takut makin besar tagihan. Sampai sekarang Rp41,9 juta belum dibayarkan,” ujarnya, Kamis (02/09/2025).

Berbagai upaya penagihan sudah ditempuh, mulai dari menghubungi lewat telepon, mendatangi rumah dan kantor Rahman Takwa, hingga meminta mediasi lurah dan RT. Namun, tak ada titik temu. L bahkan mengaku sempat diusir ketika mendatangi rumah legislator dari partai berlambang Ka’bah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dua minggu ini hampir tiap hari saya datang menagih. Tapi tidak ada hasil. Malah saya pernah diusir ketika ke rumahnya,” katanya.
L berharap agar apa yang menjadi haknya segera dibayarkan. Jika RTQ tak kunjung menyelesaikan tanggungjawabnya, L menegaskan dirinya akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD.
“Kalau tidak (dibayarkan), saya akan laporkan ke Badan Kehormatan DPRD,” tegasnya.
Kami telah berusaha menginformasi hal ini kepada RTQ. Namun, hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi kami tak kunjung direspon olehnya.
Penulis : Dto
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber Inisial L