Dompu, DNID.CO.ID NTB – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB memberikan apresiasi atas keputusan penyidik Polres Dompu yang menaikkan status perkara terhadap oknum anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika, menjadi tahap penyidikan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan dugaan praktik mafia tanah di wilayah Dompu.
Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa tindakan penyidik Polres Dompu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, yang menjadi perhatian nasional. “Kami melihat langkah penyidik Polres Dompu sangat tepat dan sesuai dengan semangat Inpres Presiden yang mengamanatkan pemberantasan mafia tanah secara tegas dan transparan,” ujarnya, Sabtu, 4 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, mafia tanah merupakan salah satu persoalan yang merugikan masyarakat dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan peradilan di daerah. Dengan menaikkan status perkara Efan Limantika ke tahap penyidikan, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif tanpa intervensi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
SEMMI NTB juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penegakan hukum. “Kita semua harus mendukung aparat kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas demi mewujudkan keadilan serta pemberantasan mafia tanah yang selama ini menjadi masalah serius di NTB,” tambahnya.
Kasus yang menyeret nama Efan Limantika ini menjadi perhatian publik karena terkait dengan dugaan penguasaan tanah secara tidak sah yang merugikan warga lokal. Pihak kepolisian melalui Polres Dompu telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang akhirnya memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sebagai wujud komitmen menindak mafia tanah di daerah.
Dengan adanya dukungan dari organisasi masyarakat seperti SEMMI NTB, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisi dan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dalam praktik mafia tanah.
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB
Sumber Berita : Rizal ketua Semmi