Breaking News

Radio Player

Loading...

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Sebuah insiden salah paham yang terjadi di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten JENEPONTO, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Karmawan, Kepala Dusun (Kadus) Panaikan, dilaporkan oleh salah satu warganya ke pihak berwajib. Tak tinggal diam, Karmawan pun melayangkan laporan balik ke Polres Jeneponto.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan tanggal 25 September 2025 pukul 14.14 WITA, Karmawan resmi melaporkan Bustang.

ads

Bustang yang merupakan warga desa Tanjonga tersebut dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannnya, Karmawan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya. Saat itu Ia dan terlapor serta 5 orang temannya sedang pesta miras pada akhir September lalu di rumah kerabatnya bernama Sembo.

Saat pesta miras berlangsung, terlapor menantang Karmawan untuk adu ilmu bela diri, namun Ia mengingatkan kepada Bustang untuk tidak mengeluarkan ilmu bela diri.

” Kami sementara minum minuman keras jenis tuak (ballo) dan pelapor mengingatkan kepada terlapor bahwa tidak usah keluarkan ilmu bela dirimu ditempat sini apalagi kita sementara minum”. Jelas Karmawan ditemui disalah satu Kafe di Jalan Pahlawan Jeneponto, Rabu, 8/10/2025 siang.

” Setelah saya mengingatkan, tiba tiba terlapor langsung menganiaya saya dan akibat dari penganiayaan itu, saya mengalami luka tergores pada hidung serta luka pada lutut”. ungkap karmawan.

Atas kejadian tersebut Karmawan melaporkan Bustang ke pihak kepolisian Polres Jeneponto, Ia melapor guna mengusut kasus penganiayaan tersebut lebih lanjut.

” Saya berharap kepada polisi agar terlapor segera diamakan” Harap Karmawan.

Karmawan dan Bustang yang sama sama terlibat salah paham, kini kedua sudah menjalani pemeriksaan awal di Mapalores Jeneponto.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjonga Rajamuda Sewang yang dikonfirmasi terkait peristiwa saling lapor kedua warganya tersebut merasa kaget, setelah Ia mengetahui kedua warganya itu terlibat saling lapor dan itu diketahui melalui pemberitaan media.

” Saya kaget setelah saya mengetahui lewat media, bahwa kedua warga saya ini sama sama saling lapor”. Ujar Rajamuda Sewang di Konfirmasi, Rabu, 8/10/2025.

Selaku pemerintah desa, Rajamuda mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan

” Saya selaku kepala desa Tanjonga, meminta agar keduanya saling memaafkan dan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi kedua warga saya ini masih bersepupu satu kali”. Harap Rajamudan Sewang.

Editor : Dito

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA