Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasi Propam Polrestabes Makassar Tekankan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota Polri

Selasa, 14 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menegaskan pentingnya anggota Polri untuk menjauhi gaya hidup mewah (hedonis) sesuai dengan aturan yang berlaku. Penekanan tersebut disampaikan saat apel pagi seluruh personel Polrestabes Makassar, pada Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Kompol Ramli menekankan bahwa pedoman mengenai larangan bergaya hidup mewah telah diatur secara tegas dalam dua peraturan, yakni Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 13 tentang Etika Kepribadian, yang menyebutkan bahwa anggota Polri dilarang bergaya hidup mewah.

Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2017 yang mengatur tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

ads

“Mari kita semua memperhatikan, mengikuti, dan mempedomani aturan terkait gaya hidup mewah. Larangan ini bukan hanya berlaku bagi anggota Polri, tetapi juga bagi keluarga kita. Jangan hidup berlebihan atau memamerkan harta,” ujar Kompol Ramli dalam amanatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota Polri yang memiliki harta karena warisan, usaha pribadi, atau sumber yang sah tidak dilarang, selama tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memamerkan kekayaan secara berlebihan.

“Kalau memang memiliki harta lebih karena warisan atau hasil usaha, itu tidak dilarang. Namun tetap harus mempedomani dua acuan tersebut dan tidak menunjukkan sikap hidup mewah,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA