Kasi Propam Polrestabes Makassar Tekankan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota Polri

Makassar,DNID.co.id — Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menegaskan pentingnya anggota Polri untuk menjauhi gaya hidup mewah (hedonis) sesuai dengan aturan yang berlaku. Penekanan tersebut disampaikan saat apel pagi seluruh personel Polrestabes Makassar, pada Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Kompol Ramli menekankan bahwa pedoman mengenai larangan bergaya hidup mewah telah diatur secara tegas dalam dua peraturan, yakni Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 13 tentang Etika Kepribadian, yang menyebutkan bahwa anggota Polri dilarang bergaya hidup mewah.

Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2017 yang mengatur tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP).

“Mari kita semua memperhatikan, mengikuti, dan mempedomani aturan terkait gaya hidup mewah. Larangan ini bukan hanya berlaku bagi anggota Polri, tetapi juga bagi keluarga kita. Jangan hidup berlebihan atau memamerkan harta,” ujar Kompol Ramli dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anggota Polri yang memiliki harta karena warisan, usaha pribadi, atau sumber yang sah tidak dilarang, selama tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memamerkan kekayaan secara berlebihan.

“Kalau memang memiliki harta lebih karena warisan atau hasil usaha, itu tidak dilarang. Namun tetap harus mempedomani dua acuan tersebut dan tidak menunjukkan sikap hidup mewah,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 14 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Gowa Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga Kamtibmas dalam Rangka Antisipasi May Day dan Agenda Strategis Lainnya
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Bela Negara bagi ASN dan Kepala Desa
Ikutkan ASN Dalam Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang Tegaskan Disiplin dan Pengabdian
Kolaborasi Sudin KPKP dan TP PKK Jakarta Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming
Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga Kamtibmas Pasca Operasi Ketupat 2026
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:41 WITA

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Gowa Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 18:48 WITA

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Maret 2026 - 18:13 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga Kamtibmas dalam Rangka Antisipasi May Day dan Agenda Strategis Lainnya

Senin, 30 Maret 2026 - 18:05 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Bela Negara bagi ASN dan Kepala Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WITA

Ikutkan ASN Dalam Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang Tegaskan Disiplin dan Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 14:34 WITA

Kolaborasi Sudin KPKP dan TP PKK Jakarta Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga Kamtibmas Pasca Operasi Ketupat 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 12:46 WITA

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA