Jakarta,DNID.co.id-Menindaklanjuti pemalsuan tandatangan warga terkait dokumen berita acara,Warga RT 10 RW 10 Kelurahan kebon bawang mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan seseorang yang di duga telah memalsukan tandatangan warga.Jum’at (17/10/2025)
Novi Salah satu Perwakilan warga RT 10 membenarkan bahwa pihaknya bersama warga lainnya ingin melapor kepada pihak kepolisian bahwa seseorang telah melakukan pemalsuan tandatangan warga sebagai berita acara yang ditandatangani pengurus RT dan di Upload di grup WhatsApp warga RT 10 pada tanggal 27 Februari 2025.
Novi juga mengatakan kepada awak media, ” Yang sebenarnya narasi dokumen tersebut bukan untuk berita acara tapi yang sebenarnya pembubuhan tanda tangan tersebut untuk mendukung ketua RT terpilih untuk melanjutkan kepemimpinannya dari tahun 2024 sampai dengan 2029.”ungkapnya sambil memperlihatkan dokumen aslinya

Dengan adanya upload berita acara tersebut kami merasa di rugikan karena tidak merasa tanda tangan untuk pembuatan berita acara tersebut,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut sudah di terima oleh pihak kepolisian dari bagian konseling, sambil memperlihatkan bukti laporannya ke awak media, seseorang yang di laporkan tersebut masih warga rt setempat, dan kedua orang tersebut sering membuat gaduh di lingkungan, membuat kerukunan warga jadi sering terusik,”tutupnya.