Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati

Rabu, 22 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melimpahkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit konstruksi dari Bank BPD Sulselbar Cabang Sengkang kepada PT. Delima Agung Utama Tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Empat orang tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial:

(DW) selaku Direktur Utama PT. DAU, (A) selaku Manajer Operasional PT. DAU, (AI) selaku Asisten Administrasi Kredit Bank Sulselbar Cabang Sengkang, (AW) selaku Account Officer Bank Sulselbar Cabang Sengkang

ads

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit konstruksi yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp10.960.654.155 (sepuluh miliar sembilan ratus enam puluh juta lima puluh empat ribu seratus lima puluh lima rupiah), sebagaimana hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses pengajuan dan pencairan kredit ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain: Penarikan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)dengan identitas yang tidak valid, Pemalsuan dokumen berupa surat persetujuan komisaris dengan tanggal mundur, Pencairan dana dilakukan tanpa verifikasi akhir sesuai prosedur perbankan.

Selama penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 44 orang saksi dari berbagai unsur, antara lain pihak Bank Sulselbar, kontraktor, Balai PUPR, pihak asuransi, pekerja subkontraktor, serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, turut diperiksa tiga orang ahli, yaitu Ahli BPK RI, Ahli Pidana Perbankan, dan Ahli Keuangan Negara, guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-Satu KUHPidana.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin
Usai Dikhianati, Mantan Suami Ungkap Rekam Jejak Istri hingga Terpilih Dewan di Takalar
Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Badik di Laikang
Tindaklanjuti Penggerebekan Pabrik Sabu di Apartemen Serpong Garden,Ketua KNPI Cisauk sebut Semua Harus Berbenah 
Personel Polsek Manggala Gerak Cepat Gagalkan Perkelahian Remaja Bersenjata Tajam di Bangkala
Dua Mobil Mewah Gunakan Pelat Nopol Palsu Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba
Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:19 WITA

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:01 WITA

Usai Dikhianati, Mantan Suami Ungkap Rekam Jejak Istri hingga Terpilih Dewan di Takalar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WITA

Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Badik di Laikang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:11 WITA

Tindaklanjuti Penggerebekan Pabrik Sabu di Apartemen Serpong Garden,Ketua KNPI Cisauk sebut Semua Harus Berbenah 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:45 WITA

Personel Polsek Manggala Gerak Cepat Gagalkan Perkelahian Remaja Bersenjata Tajam di Bangkala

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dua Mobil Mewah Gunakan Pelat Nopol Palsu Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:42 WITA

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar

Berita Terbaru

Ket foto: saat wakil bupati karo melontarkan bahasa yang menjadi viral di media sosial  di ruang RDP.(ist)

Serba-Serbi

Aneh Wakil Bupati Karo Lempar Tuduhan Tak Berdasar

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:59 WITA

Pendidikan

Siswa Athirah Temukan Obat Insomnia dari Daun Tumbuhan Putri Malu

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:17 WITA

Serba-Serbi

Sekda Gowa Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 24 Okt 2025 - 13:07 WITA

Serba-Serbi

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Jalani Job Fit

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:28 WITA