Bantaeng,DNID.co.id — Pelarian seorang petani paruh baya berinisial H.S (59), terduga pelaku pencurian dengan kerugian fantastis, berakhir sudah. Setelah menjadi buronan selama hampir tiga bulan, H.S akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil pada Rabu sore, (22/10/2025).
Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mappi (49), yang kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp 91 juta setelah rumahnya dibobol.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dini hari, Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 Wita di Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku H.S diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” jelas IPTU Gunawang Amin
Setelah berhasil masuk, terduga pelaku H.S dengan leluasa mengambil tas korban yang tergeletak di ruang tamu.
“Perhiasan Emas: 6 buah (3 gelang dan 3 cincin) dengan berat total sekitar 47 gram, Gawai: 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp1.000.000,” Ungkap Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/10), mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp 91 juta.
Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Katim Aipda Sabil melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas H.S
Penyergapan dilakukan pada 22 Oktober 2025 sore. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku H.S berada di Kampung Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.
Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik terselip di pinggang kiri H.S, menunjukkan potensi perlawanan. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme milik korban yang dikuasai terduga pelaku.
Pengembangan barang bukti berlanjut ke rumah H.S di Kampung Senea. Di sana, Tim Resmob berhasil menemukan handphone Nokia milik korban yang disembunyikan diatas lemari.
H.S (59) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menegaskan bahwa Tim Resmob Bantaeng berkomitmen mengejar para pelaku kejahatan serius, seberapapun lamanya mereka bersembunyi.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Polres Bantaeng





























