Breaking News

Radio Player

Loading...

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,DNID.co.id — Pelarian seorang petani paruh baya berinisial H.S (59), terduga pelaku pencurian dengan kerugian fantastis, berakhir sudah. Setelah menjadi buronan selama hampir tiga bulan, H.S akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil pada Rabu sore, (22/10/2025).

Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mappi (49), yang kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp 91 juta setelah rumahnya dibobol.

ads

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dini hari, Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 Wita di Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku H.S diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” jelas IPTU Gunawang Amin

Setelah berhasil masuk, terduga pelaku H.S dengan leluasa mengambil tas korban yang tergeletak di ruang tamu.

“Perhiasan Emas: 6 buah (3 gelang dan 3 cincin) dengan berat total sekitar 47 gram, Gawai: 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp1.000.000,” Ungkap Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/10), mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp 91 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Katim Aipda Sabil melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas H.S

Penyergapan dilakukan pada 22 Oktober 2025 sore. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku H.S berada di Kampung Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik terselip di pinggang kiri H.S, menunjukkan potensi perlawanan. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme milik korban yang dikuasai terduga pelaku.

Pengembangan barang bukti berlanjut ke rumah H.S di Kampung Senea. Di sana, Tim Resmob berhasil menemukan handphone Nokia milik korban yang disembunyikan diatas lemari.

H.S (59) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menegaskan bahwa Tim Resmob Bantaeng berkomitmen mengejar para pelaku kejahatan serius, seberapapun lamanya mereka bersembunyi.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bantaeng

Berita Terkait

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar
Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba
Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!
Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:19 WITA

Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05 WITA

Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:31 WITA

Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:19 WITA

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:26 WITA

Kriminal Hukum

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:57 WITA