Maros,DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa berbagai jenis Senjata Tajam, berkumpul sekitar Puskesmas Lau, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, pada Minggu dini hari (26/10/2025) sekira pukul 03.00 wita.
Senjata tajam yang disita terdiri dari dua buah ketapel, lima belas mata busur, satu cambuk yang terbuat dari rantai chainsaw dan dua bilah badik. Selain itu, petugas juga turut.menyita dua unit sepeda motor.
Adapun keempat remaja tersebut masing-masing berinisial AR (16), AS (14), KB (19), dan AM (18).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari petugas piket Polsek Lau mengenai adanya sekelompok remaja mencurigakan di sekitar Puskesmas Lau pada dini hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras bersama anggota Polsek Lau segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan badan, tim menemukan senjata tajam baik yang diselipkan di tubuh maupun yang disimpan di dalam bagasi motor. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama para pelaku,” ungkap Ridwan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut dibawa untuk alasan jaga-jaga diri. Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa Polres Maros akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
Editor : Kingzhie





























