Makassar,DNID.co.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina mengapresiasi kebijakan pemerintah lewat Kememterian Pertanian yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi petani di seluruh Indonesia. Apalagi penurunan harga pupuk dilakukan menjelang musim tanam.
“Penurunan harga pupuk hingga 20 persen adalah kebijakan yang sangat cerdas dari pemerintah, ini kali pertama dalam sejarah, apalagi di saat petani lagi membutuhkan,” kata Rahman Pina, Minggu 26 Oktober 2025.
Petani kata dia, tentu sangat senang dan menyambut baik kebijakan strategis itu. Apalagi biasanya menjelang musim tanam, pupuk langka dan mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petani tentu full senyum, tinggal bagaimana memastikan pupuk bersubsidi ini tepat sasaran ,” sambung legislator empat periode yang memiliki background sebagai petani itu.
Rahman Pina menambahkan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau sangat mendukung target swasembada pangan di masa mendatang. Penurunan harga ini akan menjamin sektor pertanian dapat berjalan maksimal dengan biaya produksi yang ringan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Ini salah satu langkah strategis demi mewujudkan swasembada beras dan ketahanan pangan nasional,” ungkap politusi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Berikut merupakan daftar harga pupuk bersubsidi per kilogram (kg)-nya usai turun 20 persen:
° Pupuk Urea: Dari harga Rp2.250/kg menjadi Rp1,8 ribu/kg.
° Pupuk NPK: Dari harga Rp2,3 ribu/kg menjadi Rp1.840/kg.
° Pupuk NPK untuk Kakao: Dari harga Rp3,3 ribu/kg menjadi Rp2.640/kg.
° Pupuk ZA: Dari harga Rp1,7 ribu/kg menjadi Rp1.360/kg.
° Pupuk Organik: Dari harga Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Penulis : Mursalim Thahir
Editor : Kingzhie




























