Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Jakarta,DNID.co.id- Avilah Handayani seorang ibu muda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara Untuk Melaporkan Pemilik akun Instagram ARISOL DILLA atas pencemaran nama baik, laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Polisi Nomor STTP /1292 / X / 2025 / Resju

“jadi Kedatangan saya hari ini untuk melakukan pelaporan atas dugaan Pencemaran nama baik melalui media sosial (Instagram) “,Ujar Avilah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara usai ia melakukan pelaporan,Sabtu (25/10/2025)

Avilah menuturkan akibat pencemaran nama baik yang diawali dengan arisan online tersebut,ia mengalami kerugian imateril hingga material

“Awalnya saya ikut arisan online yang ada di Instagram, kemudian saya keluar namun saya masih ditagih, foto serta identitas saya dan suami di posting di sosmed (Instagram).”tuturnya

Sebagaimana Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE dan juga berdasarkan Pasal 310, 311 KUHP di mana pelapor ini melaporkan 1 akun Instagram ARISOL DILLA atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun immaterial

Avilah menjelaskan, dalam laporan tersebut ia membawa bukti dukungan berupa Postingan foto-foto ia dan suami yang di aplod di sosmed dan komentar-komentar buruk di akun media sosial pelapor

“Saya lampirkan bukti-bukti tersebut ke kepolisian ada juga chat yang menjelek-jelekkan saya ,mereka juga melontarkan kata-kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat pelapor”,Jelas Avilah.

 

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA