Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Bantaeng,DNID.co.id — Pelarian seorang petani paruh baya berinisial H.S (59), terduga pelaku pencurian dengan kerugian fantastis, berakhir sudah. Setelah menjadi buronan selama hampir tiga bulan, H.S akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil pada Rabu sore, (22/10/2025).

Penangkapan dramatis ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Mappi (49), yang kehilangan perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp 91 juta setelah rumahnya dibobol.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dini hari, Senin, 04 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 Wita di Dusun Bungung Bale, Kecamatan Bissappu.

“Pelaku H.S diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela,” jelas IPTU Gunawang Amin

Setelah berhasil masuk, terduga pelaku H.S dengan leluasa mengambil tas korban yang tergeletak di ruang tamu.

“Perhiasan Emas: 6 buah (3 gelang dan 3 cincin) dengan berat total sekitar 47 gram, Gawai: 3 unit handphone dan uang tunai sekitar Rp1.000.000,” Ungkap Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/10), mengonfirmasi total kerugian korban mencapai Rp 91 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Katim Aipda Sabil melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas H.S

Penyergapan dilakukan pada 22 Oktober 2025 sore. Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku H.S berada di Kampung Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bonto Sunggu.

Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik terselip di pinggang kiri H.S, menunjukkan potensi perlawanan. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme milik korban yang dikuasai terduga pelaku.

Pengembangan barang bukti berlanjut ke rumah H.S di Kampung Senea. Di sana, Tim Resmob berhasil menemukan handphone Nokia milik korban yang disembunyikan diatas lemari.

H.S (59) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini menegaskan bahwa Tim Resmob Bantaeng berkomitmen mengejar para pelaku kejahatan serius, seberapapun lamanya mereka bersembunyi.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA