Breaking News

Radio Player

Loading...

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar –  Seorang perempuan asal Makassar bernama Annisa Novianti Agis, viral usai diberitakan media massa di Maluku karna dirinya dituduh oleh suaminya membuat Akta cerai palsu.

Padahal akta tersebut merupakan produk hukum yang sangat kuat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Makassar setelah melalui proses perceraian yang sah. Rabu, (29/10/2025).

Setelah membaca dan mendalami berita yang beredar, Perempuan asal Makassar tersebut, dalam pengakuannya kepada media menilai bahwa ia telah benar-benar menggugat cerai suaminya.

ads

“Suami saya saya gugat cerai di Pengadilan Agama Makassar, dan setelah gugatan perkara itu berlangsung Pengadilan Agama menerbitkan akta cerai”, ungkap perempuan asal Makassar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Annisa Novianti Agis menyampaikan alasan mengapa ia turut angkat bicara terkait tuduhan dari suaminya disebabkan ia risih karena telah diseret dalam tuduhan tersebut.

“Saya angkat bicara karena saya risih karena saya disebut sebut. Padahal akta cerai itu telah kuat secara hukum, karena diterbitkan oleh pengadilan yang pada dasarnya memiliki wewenang untuk menyelesaikan perkara perceraian,” ungkap Anisa.

Annisa Novianti Agis berharap, dengan ia juga angkat bicara kepada media dapat menjadi penerang kepada suaminya bahwa segala proses hukum telah dilakukan hingga lahirnya akta cerai tersebut.

“Saya sampaikan, bahwa semua tuduhan terkait akta dipalsukan itu tidak benar, jika ingin mengujinya bisa datang ke pengadilan agama untuk cek, agar saya tidak disebut sebut lagi dan merugikan saya,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Annisa Novianti Agis sempat disebut dalam pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online di Maluku pada 28 Oktober 2025 lalu. Media tersebut merupakan terkenal yang beroperasi di Provinsi Maluku.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Wawancara

Penanggung Jawab : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge
Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu
Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi
Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda
PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya
Tersesat di Lautan Sepekan, Dua Nelayan Bangka Akhirnya Diselamatkan Tim SAR
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dituding Suami Buat Akta Cerai Palsu, Perempuan di Makassar Bantah 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:13 WITA

Satlantas Bone Tegur Pengendara di Bawah Umur: Orang Tua Jangan Tutup Mata, Kecelakaan Pelajar Kian Meningkat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:27 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gelorakan Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:20 WITA

Jelang Akhir Masa Jabatan, PC SEMMI Bantaeng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketua Umum PB SEMMI dan Serukan Jaga Marwah Organisasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:34 WITA

Momentum Sumpah Pemuda di Bone, Wakil Bupati Andi Akmal Bongkar Tiga Ancaman yang Hancurkan Masa Depan Anak Muda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:17 WITA

PJS Babel Bawa Pesan Damai, Serahkan Piagam Penghargaan ke Danrem 045/Garuda Jaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Okt 2025 - 20:23 WITA