Breaking News

Radio Player

Loading...

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bulukumba, Publik Desak Polisi Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, dnid.co.id — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Salah satu SPBU milik H.G. kini menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan warga terkait praktik pengisian BBM subsidi ke jeriken yang diduga tidak sesuai aturan, Rabu (29/10/2025).

Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan Pertalite di SPBU tersebut karena antrean panjang dan dugaan adanya praktik pengisian jeriken dalam jumlah besar.

“Kami ini rakyat kecil, Pak. Antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan setetes Pertalite, sementara para ‘pemain’ dengan jerikennya bebas mengisi BBM subsidi. Ini tidak adil,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.

ads

Praktik seperti ini, menurut warga, telah lama terjadi dan seolah dibiarkan tanpa pengawasan ketat. Padahal, Pertamina secara tegas mengatur bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus diprioritaskan untuk masyarakat umum, bukan untuk kepentingan bisnis atau penimbunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis masyarakat Bulukumba, Andi Saiful, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Polres Bulukumba jangan tutup mata dan telinga. Usut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU milik H.G. Jika ada oknum bermain, tindak tegas,” tegas Saiful.

Ia menilai, kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Bulukumba dalam menegakkan keadilan.

“Jangan sampai masyarakat berpikir SPBU H.G. kebal hukum. Jika terbukti melanggar, cabut izinnya dan proses hukum pelakunya. Rakyat sudah muak dengan mafia BBM,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2023, SPBU yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Berita Terkait

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa
Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Cengkareng
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
BK DPRD Jeneponto Sikapi Dugaan Skandal Nikah Siri hingga Hamil: Berita Viral Mencoreng Citra Lembaga
Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian Bikin Resah Pemilik Toko
Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret di Hayam Wuruk
Polsek Tamalate Ciduk 7 Remaja Sedang Pesta Narkotika
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bulukumba, Publik Desak Polisi Bertindak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:23 WITA

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:25 WITA

Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Cengkareng

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:26 WITA

Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:23 WITA

Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:18 WITA

BK DPRD Jeneponto Sikapi Dugaan Skandal Nikah Siri hingga Hamil: Berita Viral Mencoreng Citra Lembaga

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:38 WITA

Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian Bikin Resah Pemilik Toko

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:36 WITA

Viral Polisi Tangkap Satu Pelaku Jambret di Hayam Wuruk

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Pencuri Nyaris Diamuk Massa

Rabu, 29 Okt 2025 - 20:23 WITA