Metro MEDIATRINUSA LAMPUNG– LSM Jati DPD Lampung menyoroti dugaan praktik korupsi dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 dan 2024 pada Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Metro. Tekanan ini disampaikan secara resmi melalui surat yang dilayangkan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Metro.
Koordinator LSM Jati Provinsi Lampung, Rizki Ubaidillah, menegaskan bahwa pihaknya mendesak transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana BOS tersebut. Ia menyatakan, ketidakjelasan alur dan laporan penggunaan dana menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kejelasan dan keterbukaan data. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan dana BOS yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan diselewengkan untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Rizki Ubaidillah, dalam pernyataannya, Rabu, (28/10/2025).
LSM Jati Provinsi Lampung memberikan waktu satu minggu kepada MKKS SMA Kota Metro untuk memenuhi tuntutan keterbukaan informasi ini. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah eskalasi.
“Kami beri waktu tujuh hari kerja. Jika tidak ada respons yang memuaskan dan transparan, kami akan melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” tambah Rizki.
Lebih lanjut, aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar sebagai bentuk perlawanan dan tekanan publik. Aksi ini, menurutnya, adalah wujud pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pendidikan yang bersih.
“Unjuk rasa adalah bentuk perlawanan terakhir rakyat ketika mekanisme administratif dianggap tidak lagi mempan. Kami akan turun ke jalan mendesak proses hukum dan perbaikan sistem,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS SMA Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait surat dan tuntutan dari LSM Jati Provinsi Lampung tersebut. Masyarakat dan seluruh insan pendidikan di Kota Metro menunggu kejelasan atas isu yang berpotensi merugikan negara dan masa depan siswa ini. (**)
Penulis : RA
Editor : RA
Sumber Berita : LSM JATI DPD Lampung




























