Makassar,DNID.co.id — Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin, berhasil meringkus Erwin Cabur (40), warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV melakukan aksi pembobolan.
Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang dari area kasir, di antaranya 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., MSI, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan pelaku diketahui setelah tim melakukan pelacakan terhadap ponsel hasil curian.
“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda,” ujar Kompol Semuel, Sabtu (1/11/2025).
Dalam pemeriksaan polisi, Erwin Cabur mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah.
Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli saat toko ramai, kemudian bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.
Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim kepada orang tuanya di Manggarai.
Polisi juga mencatat, sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya terpantau kamera CCTV yang berhasil ia putar arahnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut membantu dalam aksi kejahatan tersebut.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar




























