Breaking News

Radio Player

Loading...

Resmob Polsek Manggala Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Beraksi di Sejumlah Alfamart Makassar

Sabtu, 1 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin, berhasil meringkus Erwin Cabur (40), warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV melakukan aksi pembobolan.

ads

Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang dari area kasir, di antaranya 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., MSI, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan pelaku diketahui setelah tim melakukan pelacakan terhadap ponsel hasil curian.

“Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda,” ujar Kompol Semuel, Sabtu (1/11/2025).

Dalam pemeriksaan polisi, Erwin Cabur mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah.

Modus yang digunakan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli saat toko ramai, kemudian bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.

Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim kepada orang tuanya di Manggarai.

Polisi juga mencatat, sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya terpantau kamera CCTV yang berhasil ia putar arahnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut membantu dalam aksi kejahatan tersebut.​

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA