Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

Selasa, 4 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto, dengan dukungan Tim Operasional (Opsnal) Ditreskrimum Polda Sulsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pembobolan yang terjadi di sebuah konter telepon seluler (HP) di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Satu pelaku berhasil diamankan dari persembunyiannya di Kota Makassar.

Kasus ini bermula dari laporan polisi atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 01.10 Wita. Pelaku yang belum dikenal identitasnya diduga memaksa masuk ke dalam konter AKRAM CELL dengan cara menggunting dinding seng yang dilapisi tripleks.

Setelah berhasil masuk, pelaku melarikan sejumlah barang dagangan milik korban. Barang-barang yang hilang antara lain puluhan kartu perdana dan voucher dari berbagai operator seluler, 20 potong handbody (HB) merek Lebong, dan satu buah tas merk JIMS HONEy. Total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 21.325.000.

ads

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Jeneponto segera melakukan identifikasi dan penyelidikan. Hasil olah TKP dan perkembangan penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa pelaku berada di wilayah Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempercepat penangkapan, Tim Resmob Polres Jeneponto yang tergabung dalam Tim Pegasus berkoordinasi dan meminta bantuan dari Resmob Polda Sulsel. Melalui serangkaian penyelidikan yang intensif, tim berhasil melacak tempat persembunyian pelaku.

Pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 04.17 Wita, tim gabungan bergerak cepat ke alamat yang dituju, yaitu di Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Dalam operasi tersebut, tim berhasil meringkus seorang pelaki-laki berinisial P alias A (22).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Sudiang, Makassar. Anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti,” ujar seorang sumber di lingkungan Polres Jeneponto.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil curian. Barang bukti yang diamankan antara lain Voucher AXIS sebanyak 38 buah, Voucher TRI 2 buah, Voucher XL 47 buah, Voucher Smartfren 44 buah, Voucher IM3 43 buah, Kartu Telkomsel 3 buah, Kartu Smartfren 35 buah, Kartu IM3 17 buah, Uang tunai sebesar Rp 56.000, 1 buah tas samping warna cream, 3 buah handbody racikan, 1 buah Handphone Vivo Y03T warna biru.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap perkembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja tim dan kerja sama dengan Polda Sulsel yang berhasil memecahkan kasus ini dalam waktu relatif singkat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan tempat usahanya.

Sumber Berita : Humas Polres Jeneponto

Berita Terkait

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 21:19 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA