Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto : tersangka saat berada di polres tanah karo bersama barang bukti.(ist)

Ket foto : tersangka saat berada di polres tanah karo bersama barang bukti.(ist)

Tanah Karo DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) polres tanah karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) dengan menangkap seorang tersangka di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025) dini hari.

Tersangka berinisial BS (42), warga Kabanjahe, diamankan petugas sekira pukul 03.00 WIB di salah satu warung di Desa Bandar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 2746 SAM, milik korban.

Korban diketahui bernama Fareel Kristian(18), seorang pelajar warga Gang Brahmana, Kabanjahe. Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Selasa (4/11/2025) malam saat dirinya dalam perjalanan dari Berastagi menuju Kabanjahe bersama seorang laki-laki yang baru dikenal, yakni pelaku. Saat itu korban baru saja mengalami laka lantas, dan datang pelaku dengan modus membantu korban, menawarkan korban untuk membantu memperbaiki sepeda motornya sekaligus membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kababjahe. Setibanya di depan Ruko RSU Kabanjahe, korban diturunkan dan pelaku mengatakan akan membeli lem untuk memperbaiki sepeda motor, namun, setelah pelaku pergi, pelaku tak kunjung kembali dengan membawa sepeda motornya.

ads

Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah karo di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah diberikan tembakan peringatan namun tetap mengabaikan, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku untuk menghentikan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Resksrim AKP Eriks R, S.T, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka juga residivis di kasus yang sama” ujar AKP Eriks, Rabu(05/11) pagi di Mapolres.

Kapolres menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta selalu mengamankan kendaraannya saat beraktivitas.

“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkas AKP Eriks.

Penulis : Julius SP

Editor : Redaksi sumut

Sumber Berita : Humas polres tanah karo

Penanggung Jawab : Redaksi sumut

Berita Terkait

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 21:19 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA