Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan kinerjanya dalam penindakan kejahatan lintas daerah.
Pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 02.30 Wita, tim yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya dilaporkan kabur dari wilayah Papua.
Penangkapan dilakukan di Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial I (31), warga setempat.
Ia diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan berupa pengambilan uang tunai sebesar Rp300 juta. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku juga menikam korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dalam pelaksanaannya bekerja bersama Ps. Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Papua Tengah AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., M.H., serta Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Iptu Dendi Eriyan, S.Tr.K.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Tim Resmob Polres Jeneponto dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan serius, termasuk pelaku yang mencoba melarikan diri dan bersembunyi,” ujar Aiptu Abd. Rasyad.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada Tim Ditreskrimum Polda Papua Tengah untuk proses pengungkapan lebih lanjut.
Penulis : Dito





























