Breaking News

Radio Player

Loading...

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bima,DNID.co.idBanjir kembali melanda Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/11/2025) siang.

Tampak arus air banjir sangat deras memasuki permukiman warga, sekolah dan fasilitas lainnya.

Warga Desa Monggo menyebut banjir kali ini lebih besar dari pada kemarin.

ads

“Ini yang lebih besar, banjir juga sudah masuk sekolah dan rumah warga,” ujar warga setempat dalam video yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, tampak warga berdiri dalam gang membawa kayu serta warga berdiri  depan rumahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang dan Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nurul Huda membenarkan bahwa hujan deras yang terjadi pada hari kamis siang 6 November 2025 mengakibatkan banjir.

“Iya benar hari ini banjir kembali terjadi di Desa Monggo dan Desa Ncandi, Madapangga,” kata Nurul Huda, Kamis (05/11/2025) petang.

Sekedar diketahui, banjir di dua desa itu terjadi pada Rabu 5 November kemarin. Tim BPBD, Tagana dan pemerintah setempat melakukan pembersihan.

“Kami melakukan pembersihan dan juga melakukan pengecekan kesehatan melalui dinas kesehatan pada hari ini. Tapi banjir kembali terjadi,” bebernya.

Nurul Huda menambahkan banjir di dua desa itu terjadi lantaran aliran sungai tidak mampu menampung derasnya air sehingga meluapkan permukiman warga dan fasilitas lainnya.

Penulis : Aditya

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026
Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 
Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus
Hukum Tak Hanya Soal Pasal, Tapi Kemanusiaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Buruh FSPMI, Akan Libatkan Bahas Kenaikan UMK 2026

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:04 WITA

Cantumkan Jabatan Dalam Surat Somasi Terhadap Anak, Oknum ASN Diduga Salah Gunakan Jabatan 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Soal Uang Rp55 Juta: Warga Bantaeng Sebut Digelapkan, Oknum Polisi Klaim Itu Komisi Kasus

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA