Breaking News

Radio Player

Loading...

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id—Bantaeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang memberikan klarifikasi resmi terkait somasi yang dilayangkan Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sul-Sel (KAKMS) terhadap proyek pembangunan tanggul di Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sul-Sel (KAKMS) melayangkan somasi pada BBWS POMPENGAN JENEBERANG, pada Selasa (4/11/2025).

KAKMS mempertanyakan pekerjaan proyek yang diduga jauh dari standar konstruksi dan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK) selama pekerjaan berlangsung.

ads

Menanggapi berbagai tudingan itu, pihak BBWS Pompengan Jeneberang melalui pernyataan resminya kepada KAKMS, Jumat (7/11/2025), menegaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan kegiatan tanggap darurat yang membutuhkan penanganan cepat (segera) dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari bencana banjir di Kelurahan Lamalaka, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini (juga) dilaksanakan dengan swakelola dan dalam anggarannya tidak terdapat item K3 Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung Kerja (APK),” demikian isi klarifikasi BBWS yang dikeluarkan pada Jumat (7/11/2025).

Pihak BBWS juga menyampaikan apresiasinya atas masukan dari Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sul-Sel (KAKMS).

Surat klarifikasi bernomor: HM0504 itu ditandatangani oleh Ketua Unit Kepatuhan Intern BBWS Pompengan Jeneberang, Rahayu, ST., MT., dengan tembusan kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Kingzee

Sumber Berita : Surat BBWS Pompengan Jeneberang

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang
Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta
DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:25 WITA

Kapolres Kepulauan Seribu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Destinasi Wisata

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:19 WITA

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Thorcon, Fun Run 2025 Diikuti 1.500 Peserta

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:29 WITA

DPRD Bangka Tengah Bedah Rencana PLTN Thorcon di Pulau Kelasa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA