Makassar,DNID.co.id – Menemukan Model Etika Global Lokal (Glokal), setelah meneliti nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bugis-Makassar, Zulkarnain Hamson, mantan jurnalis senior Sulawesi Selatan akhirnya berhasil meraih gelar Doktor di Universitas Hasanuddin. Temuannya dinilai baru dan sangat dibutuhkan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Bertempat di ruang Innovote ABC, lantai 2 Hotel Unhas & Convention, Rabu 5 November 2025, pukul 10:00-13.00 WITA, Promovendus Zulkarnain Hamson, menghadapi penguji disertasinya, Prof. Dr. H. Muhammad Akbar, M.Si.; Drs. Syamsuddin Aziz, M.Phil. Ph.D.; Dr. H. Muhammad Farid, M.Si.; Dr. H. Mohammad Iqbal Sultan, M.Si.; Dr. Muliadi Mau, S.Sos. M.Si.; dan penguji eksternal Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad, MA. Dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Zulkarnain Hamson berhasil menunjukkan kebaruan (Novelty) dalam penelitian disertasinya, yakni temuan terjadinya negosiasi nilai-nilai antara Etika Global dan Etika Lokal, dalam praktik media baru (Youtube dan Tiktok) oleh para Kreator Konten di Kota Makassar, telah melahirkan suatu konsep baru sebagai kompromi dalam era media digital, untuk itu saya namai “Etika Glokal” diakhir tahun ini segera kami daftarkan sebagai sebuah model dalam membangun “Ekosistem Literasi Digital di Indonesia.”
“Etika media digital dewasa ini telah menjadi penting, seiring kemajuan perkembangan media baru,” sebut Zulkarnain pada awak media ini, Sabtu 8/11/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan untuk mengatasi problem penting dan mendasar, para peneliti memulai melakukan riset guna mencari solusi, mengatasi ancaman pelanggaran etika komunikasi itu.
“Saya menyadari penelitian ini tidak akan bisa mencapai hasil tanpa pengawasan ketat para guru” ujarnya.
Penulis buku: “Biarkan Cahaya Bersinar” yang terbit tahun 2021 itu, mengatakan bahwa penelitiannya menemukan model “Etika Global Lokal (Glokal)” sebagai hasil negosiasi antara pemanfaatan nilai global dan nilai lokal.
Usai ujian, bertempat di ruang yudisium, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Prof. Dr. Phil. Sukri Tamma, S.IP., M.Si. membacakan hasil ujian, dan memberikan nilai “Sangat Memusakan” kepada Promovendus Zulkarnain Hamson. Di hadapan tamu dan undangan, Zulkarnain Hamson, dinyatakan resmi dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang komunikasi.
“Penguji bekerja keras mengarahkan saya pada cara tepat secara metode dan metodologi,” ujar Dr. Zul, agar hasil dari penelitian ini betul-betul bisa mencapai standar minimal penemuan. Terdapat 27 catatan seminar proposal yakni 20 problem mayor, dan 7 problem minor, untuk sesegera mungkin dapat saya penuhi sebelum dilakukan uji akhir (tutup) dan selanjutnya Yudisium untuk memperoleh gelar akademik akhir yakni Doktor.
“Penelitian ini berjalan di atas disiplin ilmu komunikasi,” paparnya, sembari melanjutkan maka model yang akan dilahirkan oleh kami semua diharapkan bisa dicatatkan sebagai satu dari banyak upaya pendekatan dalam sistem kajian ilmu komunikasi.
Jika nanti berhasil untuk didaftar pada Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan terbit sertifikatnya, maka harapan Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), meraih capaian riset terbarukan bisa terwujud.
Penulis : Yustus
Editor : Kingzhie




























