Breaking News

Radio Player

Loading...

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Minggu, 16 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Seorang pria berinisial MA (32),di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus unit Jatanras Polres Maros, usai mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri yang terparkir di teras rumah.Pelaku mengaku nekat mencuri untuk membeli minuman keras (miras) dan berfoya-foya.

“Yang bersangkutan kami tangkap di sekitar rumahnya Jalan Pattene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, pada Selasa (11/11/2025), saat berada di salah satu konter hp milik rekannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, kepada wartawan, pada Jumat (14/11/2025).

Ridwan mengungkapkan pelaku menjalankan aksinya pada hari Minggu (9/11/2025).

“Berdasarkan rekaman CCTV, MA mengambil motor tersebut dengan cara mendorongnya hingga ke jalan raya. Lalu ia menyalakan motor dengan menggunakan kunci kontaknya yang ditaruh di laci motornya,” tutur Ridwan.

ads

“Berdasarkan rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil sepeda motor tersebut pada dini hari,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 23 juta.

“Korban melapor ke Polres Maros dan akibat kejadian itu menderita kerugian Rp 23 juta,” bebernya.

Selanjutnya motor curian itu kata Ridwan melanjutkan, dijual oleh pelaku dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan juga membeli minuman keras (miras).

“Uang hasil kejahatannya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli minuman keras,” pungkasnya .

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya
Sekdes Bontolojong Protes Soal Penahanan Kota Kejari Bantaeng: Pemalsuan TTD Bukan Masalah Sepele! 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Kamis, 13 November 2025 - 21:55 WITA

Satreskrim Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Olaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:21 WITA