Breaking News

Radio Player

Loading...

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Rabu, 26 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id–Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan outsourcing dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panja bersama sejumlah akademisi dari UI, UGM, dan P3HKI di Senayan pada Selasa (18/11/2025).
Ashabul Kahfi mengungkapkan bahwa banyak organisasi pekerja mengeluhkan perluasan praktik outsourcing sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, hanya lima jenis pekerjaan yang dapat menggunakan outsourcing, namun aturan baru membuat seluruh jenis pekerjaan dapat dialihkan kepada pihak ketiga. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan ketidakpastian bagi pekerja.0
“Keluhan muncul karena tidak ada kejelasan batasan pekerjaan yang boleh dan tidak boleh di-outsourcing. Situasi ini bahkan memunculkan istilah ‘perbudakan modern’,” ujarnya.

Ia menilai DPR perlu menetapkan aturan yang lebih tegas, termasuk daftar jenis pekerjaan yang layak di-outsourcing dan yang tidak, agar kepastian hak buruh dapat terjamin.

ads

Ashabul Kahfi juga menyoroti lemahnya jenjang karier pekerja outsourcing. Ia mengungkapkan bahwa dalam sejumlah temuan, pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun tidak memperoleh peningkatan gaji maupun posisi yang berarti.
“Bayangkan, seorang pekerja selama 15 tahun dan pekerja baru hanya selisih gajinya Rp20 ribu. Ini menunjukkan tidak adanya mekanisme karier yang jelas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, ia meminta masukan akademisi untuk merumuskan sistem outsourcing yang lebih berkeadilan, memberikan kepastian karier, dan melindungi kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.

Simpan Gambar:

Editor : Mursalim Thahir

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA