Breaking News

Radio Player

Loading...

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Rabu, 26 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id–Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan outsourcing dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panja bersama sejumlah akademisi dari UI, UGM, dan P3HKI di Senayan pada Selasa (18/11/2025).
Ashabul Kahfi mengungkapkan bahwa banyak organisasi pekerja mengeluhkan perluasan praktik outsourcing sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, hanya lima jenis pekerjaan yang dapat menggunakan outsourcing, namun aturan baru membuat seluruh jenis pekerjaan dapat dialihkan kepada pihak ketiga. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan ketidakpastian bagi pekerja.0
“Keluhan muncul karena tidak ada kejelasan batasan pekerjaan yang boleh dan tidak boleh di-outsourcing. Situasi ini bahkan memunculkan istilah ‘perbudakan modern’,” ujarnya.

Ia menilai DPR perlu menetapkan aturan yang lebih tegas, termasuk daftar jenis pekerjaan yang layak di-outsourcing dan yang tidak, agar kepastian hak buruh dapat terjamin.

ads

Ashabul Kahfi juga menyoroti lemahnya jenjang karier pekerja outsourcing. Ia mengungkapkan bahwa dalam sejumlah temuan, pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun tidak memperoleh peningkatan gaji maupun posisi yang berarti.
“Bayangkan, seorang pekerja selama 15 tahun dan pekerja baru hanya selisih gajinya Rp20 ribu. Ini menunjukkan tidak adanya mekanisme karier yang jelas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, ia meminta masukan akademisi untuk merumuskan sistem outsourcing yang lebih berkeadilan, memberikan kepastian karier, dan melindungi kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.

Simpan Gambar:

Editor : Mursalim Thahir

Berita Terkait

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA