Breaking News

Radio Player

Loading...

Jaringan Narkoba Terendus di Pergudangan 88 Marusu: Dua Pengedar Sabu Dicokok!

Sabtu, 29 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Dua terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis sabu diringkus di Jalan Poros Pergudangan 88 Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Para pelaku yakni A (24) dan ET (37). Kedua pelaku diringkus saat sedang mengendarai motor.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 15 sachet sabu siap edar.

ads

“Saat digeledah petugas mengamankan barang bukti 15 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salehuddin menjelaskan pengungkapan itu bermula saat jajarannya yang melakukan patroli di wilayah Jalan Poros Pergudangan 88 dan mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Bermula dari kecurigaan petugas di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata benar. Barang bukti sabu ditemukan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan, Salehuddin mengungkapkan pihaknya juga menemukan bukti percakapan di aplikasi media sosial yang membahas transaksi narkotika.

“Para pelaku juga mengakui memperoleh sabu di instagram. Sabu yang didapat ini untuk diedarkan kembali secara online dan sebagian dikonsumsi sendiri,” ungkap Salehuddin.

​Kedua pelaku saat ini, A dan ET, telah diamankan di Mapolres Maros beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus lebih lanjut, polisi menemukan total 22 paket sabu siap edar yang sudah disebar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari pelaku adalah seberat 21,86 gram.

“Barang bukti sudah kami kirim ke pihak laboratorium forensik untuk menguji barang bukti tersebut, hasilnya sudah keluar dan termasuk narkotika golongan 1,” ujarnya.

Para dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA