Maros, dnid.co.id — Viralnya kasus dugaan perlindungan penadah kendaraan hasil penggelapan oleh oknum penyidik Polsek Mandai menyeret perhatian publik. Namun upaya media mencari klarifikasi justru memperlihatkan sikap saling lempar tanggung jawab antara Kapolsek Mandai dan Humas Polres Maros.
Kapolsek Mandai yang pertama kali dimintai tanggapan memilih irit bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan penjelasan, dan menyebut hak jawab sepenuhnya berada di Polres Maros melalui unit Humas.
“Sudah kami laporkan sama pimpinan dan nanti hak jawab ada di Humas,” ujar Kapolsek singkat whatsapp, Jum’at (12/12/2025).
Namun ketika Humas Polres Maros dikonfirmasi, pernyataan yang diterima justru berbeda. Kasi Humas Polre Maros AKP Ahmad menyatakan pihaknya telah menghubungi Kapolsek Mandai dan meminta agar media mendatangi Polsek untuk mendengar langsung keterangan Kapolsek terkait kronologi kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah telpon Kapolsek, kalau bisa ditunggu datang ke Polsek. Nanti dijelaskan bagaimana kronologisnya,” kata Kasi Humas melalui telepon whatsapp, Jum’at (12/12/2025).
Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi yang menjawab dugaan publik, baik dari Polsek Mandai maupun Polres Maros. Perbedaan pernyataan kedua pejabat tersebut menambah panjang tanda tanya soal transparansi penanganan perkara, terlebih setelah kasus ini menjadi viral di media sosial.
Publik menanti kejelasan arah penanganan kasus, sekaligus menunggu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
Penulis : Dito
Editor : Admin





























