Breaking News

Radio Player

Loading...

Menyedihkan! Pemulung di Jeneponto Gagal RJ Karena Tak Mampu Bayar, Kini Keluarganya Terlantar

Sabtu, 13 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-JENEPONTO- Suasana tenang di Kampung Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tiba-tiba berubah menjadi malam penuh kepanikan pada 30 Agustus 2025.

Seorang Pemulung barang bekas, Nasrul (46), kini harus menanggung akibat dari keributan itu. Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan, sementara Istri dan enam anaknya hidup dalam kondisi memilukan.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, ketika seorang pria bernama Karu’ datang dalam keadaan diduga mabuk dan membawa badik terhunus. Ia menggedor pintu rumah Nasrul sambil berteriak-teriak mencari seseorang.

ads

Juddin, warga yang tinggal dekat rumah Nasrul, masih mengingat jelas suasana mencekam malam itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan Karu’ dalam pengaruh minuman keras dengan membawa badik terhunus. Badik tersebut digunakan untuk menggedor pintu rumah di tengah malam sambil berteriak-teriak,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, Nasrul yang saat itu sedang tidur bersama keluarganya kaget dan tidak mengerti alasan keributan itu. Ketegangan berlangsung cepat, dan penganiayaan pun terjadi setelah Karu’ terus memaksa masuk.

“Dihatinya, ia bertanya ada apa ini, mengapa malam-malam datang ribut ini orang (Karu’),” cerita Juddin.

Usai kejadian, Nasrul justru yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Istri Cari Sampah, Anak-Anak Kelaparan
Penahanan Nasrul berdampak langsung pada kondisi keluarganya. Sebagai tulang punggung, Nasrul selama ini bekerja serabutan—memulung botol plastik, bekerja di bangunan jika ada panggilan. Kini, tanpa dirinya, keluarganya hidup tanpa kepastian.

“Pekerjaannya tidak menentu. Apalagi sejak Nasrul ditahan, istrinya yang menggantikan mencari barang bekas di tumpukan sampah. Ia kadang bersama anak-anaknya,” jelas Juddin.

Kondisi keluarga Nasrul semakin memprihatinkan: mereka tidak punya rumah, keenam anak mereka masih kecil, bahkan istrinya sedang hamil.

Mediasi Gagal Karena Tidak Mampu Bayar
Kasus ini sebenarnya sempat dimediasi. Namun, permintaan kompensasi dari pihak korban sebesar Rp20 juta membuat Nasrul tidak mampu memenuhi.

“Pernah dimediasi, tapi tidak sanggup ini Nasrul membayar biaya yang diminta sebesar 20 juta. Sehingga kasus ini lanjut,” ujar Juddin.

Ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya melihat aspek kemanusiaan, mengingat kondisi ekonomi Nasrul yang sangat memprihatinkan.

Ketika Hukum Kaku, Kemanusiaan Terluka
Penetapan tersangka terhadap Nasrul menimbulkan keprihatinan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa proses Restorative Justice (RJ) tidak dapat diterapkan, terutama pada kasus yang melibatkan pelaku dari keluarga sangat miskin.

“Kasihan ini Nasrul pak… anaknya enam, istrinya hamil. Pekerjaan tidak ada. Mau bagaimana lagi?” ungkap Juddin.

Nasrul kini menunggu jadwal sidang dalam waktu dekat, sementara keluarganya bergantung pada belas kasihan tetangga dan hasil barang bekas yang dikumpulkan istrinya.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa proses hukum yang kaku terkadang mengabaikan konteks sosial dan kemanusiaan yang menyelimuti sebuah kasus.

Simpan Gambar:

Penulis : Daus

Editor : Kingzhee

Sumber Berita : Rilis Berita

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA