DNID.CO.ID–MAKASSAR– Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan berinisial SR (38) membantah keras tudingan terlibat praktik pungutan liar (Pungli) terkait dugaan upaya pembebasan dua terduga pelaku narkoba di Polrestabes Makassar. Bantahan itu disampaikan SR usai terbitnya pemberitaan viral di media sosial, Jumat (12/12/2025).
SR menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dari keluarga pelaku. Ia mengaku hanya dimintai tolong dan sekadar mengarahkan pihak keluarga kepada orang lain.
Menurut SR, awal mula persoalan terjadi ketika seorang perempuan berinisial CR bersama suaminya dan keluarga pelaku mendatanginya untuk meminta bantuan agar kedua pelaku bisa dibantu secara hukum.
“Dia datangi ka pak di Warkop, terus dia minta tolong sama saya. Kemudian saya suruh bicara sama Ibu AM, siapa tahu bisa dibantu,” ujar SR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SR menyebut pertemuan tersebut berlangsung di sebuah Warkop di Jalan Abdul Kadir, Kota Makassar, pada 1 Desember 2025. Namun ia menegaskan tidak terlibat dalam pembicaraan teknis, apalagi soal uang.
“Tidak ku tau ki saya masalah uang, karena yang terima itu uang AM, bukan saya. Saya duduk beda meja ka sama itu pihak keluarganya,” tegasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya menjabat sebagai Kanit. SR memastikan saat ini bertugas sebagai anggota intelijen di satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel.
“Saya saat ini bertugas sebagai intel Brimob Polda Sulsel, bukan Kanit seperti yang diinfokan sebelumnya,” ungkap SR.
Atas kejadian tersebut, SR berharap klarifikasinya bisa diberitakan agar nama baik kepolisian, khususnya Polda Sulsel bisa terjaga dari opini liar masyarakat.
“Harapan saya bagaimana nama baik saya kembali, apalagi saya seorang aparat, jangan sampai opini masyarakat ke kepolisian jelek nantinya,” harap SR.
Sementara itu, AM, perempuan yang disebut-sebut dalam kasus ini, mengakui menerima uang dari keluarga pelaku. Namun ia menegaskan jumlah yang diterimanya bukan Rp28 juta, melainkan Rp26 juta.
“Iya pak, kalau masalah Pak SR itu tidak tau apa-apa. Karena juga minta tolong sama saya. Sementara uangnya pelaku itu hanya 26 juta, bukan 28 juta,” ujar AM.
AM juga membantah kabar bahwa dirinya adalah anggota Polri.
“Saya bukan Polwan pak. Saya hanya PLH (Pekerja Harian Lepas) saja di Polrestabes Makassar. Jadi tidak benar itu kalau dibilang ada oknum Polwan yang terlibat,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya tidak pernah menentukan atau mematok nominal uang. Menurutnya, nilai tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga pelaku.
“Tidak pernah ja mematok saya pak. Mereka sendiri yang bilang kesanggupannya cuma 25 juta, lalu menyerahkan kepada saya,” terangnya.
AM bahkan mengaku sempat berniat mengembalikan uang tersebut, namun keluarga pelaku menolak dan masih berharap ada bantuan.
“Sudah mi saya mau kembalikan ke mereka, tapi mereka sendiri tidak mau terima dan mau sekali dibantu dilepaskan keluarganya,” pungkasnya.
Keluarga Akui Uang Sudah Dikembalikan
Di sisi lain, NR, keluarga salah satu pelaku sekaligus narasumber awal pemberitaan, membenarkan bahwa dirinya memang meminta bantuan kepada SR dan AM. Namun ia juga mengonfirmasi bahwa uang yang sempat diserahkan telah dikembalikan sepenuhnya.
“Iye pak, ini malam sudah dikasih kembali semua uang yang sempat disetor ke ibu AM,” ungkap NR kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Latar Belakang Dugaan Kasus
Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik pungli menyeret nama oknum polisi Polda Sulsel. Ia dituding meminta uang Rp28 juta sebagai syarat pembebasan dua terduga pelaku narkoba berinisial SRF dan WD, yang diamankan Sat Narkoba Polrestabes Makassar bersama lima saset sabu.
Pihak keluarga mengaku sempat menyerahkan uang dan menerima janji pembebasan, bahkan disertai percakapan WhatsApp yang menyebut soal asesmen dan koordinasi dengan kejaksaan.
Namun dengan adanya Klarifikasi dari SR dan AM, serta pengakuan keluarga bahwa uang telah dikembalikan, kasus ini kini menunggu tindak lanjut dan penelusuran lebih jauh dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Penulis : Daeng Sunu
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Wawancara Narasumber





























