Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Mandai Klarifikasi Penanganan Perkara Penggelapan Mobil yang Beredar di Media Sosial

Minggu, 14 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pataka Eja – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media sosial Instagram yang menyinggung proses penanganan perkara oleh Penyidik Polsek Mandai, dengan ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Bahwa Penyidik Polsek Mandai telah bekerja secara profesional dan proporsional sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) dan ketentuan hukum yang berlaku.Setiap tahapan penyidikan telah dilaksanakan sesuai mekanisme.

2. Bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti serta memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperoleh keterangan yang sah dan relevan guna memperkuat pembuktian.

ads

3. Bahwa penyidik juga telah melaksanakan Gelar Perkara guna memastikan arah penanganan kasus serta kesesuaian langkah-langkah penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4. Bahwa hambatan yang ditemui penyidik sampai saat ini adalah terlapor tidak memenuhi panggilan resmi yang telah dilayangkan secara patut.Berdasarkan informasi di lapangan, terlapor diduga melarikan diri, sehingga pemanggilan belum dapat dilaksanakan.

5. Bahwa barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sampai saat ini belum diketahui keberadaannya, dan penyidik terus melakukan penelusuran serta koordinasi untuk menemukan barang bukti dimaksud.

6. Bahwa seluruh proses yang dilakukan penyidik berada dalam pengawasan dan sepengetahuan Kanit Reskrim dan Kapolsek Mandai, sehingga setiap tindakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Dengan demikian, kami menegaskan bahwa tidak benar apabila ada pihak yang menyatakan bahwa penyidik bersikap tidak profesional atau tidak menindaklanjuti laporan. Faktanya, penyidik telah menjalankan tugas sesuai prosedur, sedangkan hambatan yang ada bersifat teknis di lapangan.

Demikian hak jawab ini disampaikan sebagai klarifikasi resmi demi menjaga objektivitas informasi kepada masyarakat.

 

Polsek Mandai – Polres Maros

“Profesional, Proporsional, dan Transparan.”

Simpan Artikel Ini Sebagai Gambar:

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA