Breaking News

Radio Player

Loading...

Keterbukaan Informasi Dinilai, Negara Diuji, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan di Panggung Nasional

Senin, 15 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dnid.Co.Id — Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan kembali posisi keterbukaan informasi sebagai denyut utama demokrasi Indonesia melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, Senin (15/12/2025). Digelar di Hotel Bidakara Jakarta, acara ini menjadi panggung evaluasi, apresiasi, sekaligus peringatan keras bagi badan publik yang masih menutup diri dari hak warga atas informasi.

Sejak pagi, Ballroom Bidakara Tower 2 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dipenuhi perwakilan kementerian, lembaga negara, hingga Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia. Suasana hangat bercampur tegang. Setiap nama yang disebut bukan sekadar penerima penghargaan, melainkan simbol sejauh mana negara mau membuka dirinya kepada rakyat.

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa penghargaan tahun ini hanya diberikan kepada badan publik yang meraih kualifikasi Informatif—kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.

ads

“Penghargaan ini bukan seremoni. Ini pengakuan atas kerja nyata badan publik yang konsisten membuka akses informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Donny dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Donny, keterbukaan informasi tidak boleh dipersempit sebagai kewajiban administratif belaka. Ia adalah fondasi kepercayaan publik dan prasyarat utama pemerintahan yang bersih.

“Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik runtuh. Dan tanpa kepercayaan, negara kehilangan legitimasi moralnya,” kata Donny, suaranya bergema di ruang sidang.

Acara ini dihadiri sejumlah institusi strategis, mulai dari Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komendigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Hadir pula lembaga pengawas negara, antara lain OJK, BPK RI, BPKP, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Di tengah rangkaian penghargaan, KI Pusat juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Indeks ini dirancang sebagai instrumen ukur nasional untuk memetakan tingkat keterbukaan badan publik lintas sektor dan wilayah.

Donny menjelaskan, IKIP bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin jujur bagi negara.

“Indeks ini memberi peta. Kita bisa melihat siapa yang sudah terang-benderang, dan siapa yang masih gelap dalam melayani hak informasi publik,” ujarnya.

IKIP 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus rujukan publik dalam menilai komitmen transparansi institusi negara. Dengan indeks ini, praktik menutup-nutupi informasi tidak lagi bisa berlindung di balik birokrasi.

Peluncuran IKIP sekaligus menjadi pesan politis bahwa era pemerintahan tertutup kian sempit. Publik, melalui undang-undang dan instrumen pengawasan, kini memiliki alat untuk menagih janji transparansi.

Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan IKIP 2025, KI Pusat menegaskan posisinya sebagai penjaga hak warga atas informasi. Sebuah pengingat bahwa di republik ini, informasi bukan milik segelintir elite, melainkan hak setiap warga negara.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : DNID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA