Breaking News

Terbongkar! Oknum Polantas Gowa Diduga Terima Setoran Jutaan Rupiah Perbulan, Ini Tugasnya

Selasa, 16 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-GOWA- Dugaan praktik Setoran yang melibatkan oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres gowa mencuat ke publik. Seorang anggota Komunitas mobil Travel bernama G 36 mengungkap adanya aliran Iuran bulanan yang disebut-sebut berujung pada perlindungan hukum di jalan raya.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh AN (28), salah satu anggota komunitas G 36. Ia menyebut setiap anggota diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp50 ribu, terlepas dari ada atau tidaknya penumpang.

“Dapat atau tidak penumpang, wajib bayar iuran anggota sebesar Rp50 ribu per bulan. Ketua G 36 itu Daeng RK asal Jeneponto. Total anggota 60 lebih, tandanya ada stiker G 36 di depan atau belakang mobil,” ucap AN, Senin (15/12/2025).

ads

Dalam pengakuannya, AN juga menyebut nama seorang oknum Polantas Gowa berinisial SFR yang diduga menerima setoran dari komunitas tersebut. Menurutnya, keberadaan SFR menjadi semacam “tameng” bagi anggota G 36 saat beroperasi di jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polantas namanya SFR tugas di Gowa menerima setoran. Kalau sebagai anggota komunitas tidak ditilang. Kalau ada yang ditilang, sisa telpon pak Ketua, lalu Ketua telpon Pak SFR agar diurus,” tambahnya.

Tak hanya itu, AN mengungkap adanya perlakuan istimewa bagi anggota komunitas, termasuk pembiaran terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait kelebihan muatan.

“Kalau bayar iuran, biar buka bagasi dan ada lagi muatan di atasnya mobil, amanmi itu pak. Biar full muatan karena ada pak SFR,” terangnya.

Bagi anggota yang tidak memenuhi kewajiban iuran, disebutkan ada sanksi internal berupa pencabutan atribut komunitas.

“Tutup buku tiap tanggal 18. Kalau tidak mau bayar iuran, cabut stiker G 36,” tambahnya.

AN juga mengungkap dugaan praktik intimidasi di lapangan. Ia menyebut bahwa kendaraan travel yang tidak tergabung dalam komunitasnya SFR, kerap menjadi sasaran penindakan.

“Kalau tidak ikut komunitas pak SFR, pasti pak SFR yang ambil (tilang),” tutupnya.

Menanggapi tudingan tersebut, SFR membantah keras seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Saat dikonfirmasi awak media, ia menegaskan tidak memiliki hubungan khusus dengan komunitas G 36 dan menolak disebut menerima setoran.

“Tidak ada Pak, tidak benar kalau saya terima setoran pak. Banyak memang komunitas mobil, termasuk dengan tulisan stiker G 36 yang pernah saya lihat di jalanan Pak,” ucap SFR, Selasa (16/12/2025).

SFR juga mengaku tidak mengenal sosok Daeng RK yang disebut sebagai ketua komunitas G 36. Ia menegaskan tidak pernah membekingi komunitas travel mana pun.

“Saya tidak kenal (Dg RK) Pak, tidak ada saya beking komunitas,” tutupnya.

Terpisah, Kasat lantas Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus apapun terhadap komunitas maupun sopir travel yang berada maupun melintas di wilayah hukum Polres Kabupaten Gowa.

“Setahu saya, saya sudah lima bulan disini, Tidak ada travel yang kami perlakukan secara khusus, kenal saya juga tidak ada. Mungkin ada sopir travel yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota Polantas kami, Pak SFR. Kalau terkait perlakuan khusus apalagi sampai menerima setoran, saya pastikan itu tidak ada,” ucap Kasat Lantas.

Ia memastikan bahwa pihaknya selalu menyampaikan edukasi, sosialisasi, hingga teguran, bahkan penindakan kepada travel yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

“Setiap pelanggaran apalagi sampai membahayakan dalam berlalu lintas, pasti akan kami tindaki. Jadi tidak ada perlakuan khusus terhadap travel apapun,” tegas AKP Muhammad Muaz.

Penulis : Daeng Sunu

Editor : Kingzhee

Sumber Berita : Wawancara Narasumber

Berita Terkait

Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo
BPN Jeneponto Bantah Tuduhan Mafia Tanah, Tegaskan Sertifikat Burhanuddin Terbit Sesuai Prosedur
Ditegur Main Petasan Warga Diduga Dianiaya,Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Warga
SOS Lawfirm Dampingi Kakek Umur 83 Tahun Korban Mafia Tanah
Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres Alor Amankan Oknum Polisi Terduga Penganiayaan
Dana Investasi Rp2,1 Miliar Tak Kembali, DPD Kosipa Sulselbar Dilaporkan ke Polda
Operasi Menumbing Bongkar Tambang Gelap Bangka Barat
Berita ini 608 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WITA

Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:11 WITA

BPN Jeneponto Bantah Tuduhan Mafia Tanah, Tegaskan Sertifikat Burhanuddin Terbit Sesuai Prosedur

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:07 WITA

Ditegur Main Petasan Warga Diduga Dianiaya,Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Warga

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:21 WITA

SOS Lawfirm Dampingi Kakek Umur 83 Tahun Korban Mafia Tanah

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:24 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres Alor Amankan Oknum Polisi Terduga Penganiayaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:11 WITA

Dana Investasi Rp2,1 Miliar Tak Kembali, DPD Kosipa Sulselbar Dilaporkan ke Polda

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Operasi Menumbing Bongkar Tambang Gelap Bangka Barat

Berita Terbaru

Keagamaan

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Jumat, 19 Des 2025 - 01:43 WITA