Breaking News

Viral Dugaan Pungli Komunitas Travel, Kasat Lantas Polres Gowa Angkat Bicara

Rabu, 17 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID–GOWA– Dugaan praktik setoran dan pembekingan terhadap komunitas mobil Travel yang menyeret nama oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres gowa menjadi sorotan publik. Isu tersebut viral setelah pengakuan salah satu anggota komunitas travel yang menyebut adanya iuran bulanan demi “perlindungan” di jalan raya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gowa, AKP Muhammad Muaz, secara tegas membantah adanya anggota Sat Lantas Polres Gowa yang disebut menerima setoran jutaan rupiah dari sopir travel.

“Setahu saya, saya sudah lima bulan di sini, tidak ada travel yang kami perlakukan secara khusus. Kenal saya juga tidak ada. Mungkin ada sopir travel yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota Polantas kami, Pak SFR. Tapi kalau terkait perlakuan khusus apalagi sampai menerima setoran, saya pastikan itu tidak ada,” ujar AKP Muhammad Muaz.

ads

Ia menegaskan, seluruh pengendara, termasuk mobil travel, diperlakukan sama di wilayah hukum Polres Gowa. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pelanggaran, apalagi sampai membahayakan dalam berlalu lintas, pasti akan kami tindaki. Jadi tidak ada perlakuan khusus terhadap travel apa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan praktik setoran mencuat setelah pengakuan AN (28), anggota komunitas mobil travel bernama G 36. Ia menyebut adanya iuran wajib sebesar Rp50 ribu per bulan yang harus dibayarkan oleh seluruh anggota, terlepas dari ada atau tidaknya penumpang.

“Dapat atau tidak penumpang, wajib bayar iuran anggota sebesar Rp50 ribu per bulan. Ketua G 36 itu Daeng RK asal Jeneponto. Total anggota 60 lebih, tandanya ada stiker G 36 di depan atau belakang mobil,” ungkap AN, Senin (15/12/2025).

AN juga menyebut nama seorang oknum Polantas berinisial SFR yang diduga menjadi penghubung komunitas tersebut dengan aparat di lapangan.

“Polantas namanya SFR tugas di Gowa menerima setoran. Kalau sebagai anggota komunitas tidak ditilang. Kalau ada yang ditilang, sisa telpon pak Ketua, lalu Ketua telpon Pak SFR agar diurus,” tambahnya.

Bahkan, AN mengklaim adanya pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih.

“Kalau bayar iuran, biar buka bagasi dan ada lagi muatan di atasnya mobil, amanmi itu pak. Biar full muatan karena ada pak SFR,” terangnya.

Ia juga menyebut sanksi internal bagi anggota yang tidak membayar iuran.

“Tutup buku tiap tanggal 18. Kalau tidak mau bayar iuran, cabut stiker G 36,” katanya.

Tak hanya itu, AN mengungkap dugaan intimidasi terhadap travel yang tidak tergabung dalam komunitas tersebut.

“Kalau tidak ikut komunitas pak SFR, pasti pak SFR yang ambil (tilang),” tutupnya.

Menanggapi tudingan tersebut, SFR membantah keras seluruh pengakuan AN. Ia menegaskan tidak pernah menerima setoran maupun membekingi komunitas travel mana pun.

“Tidak ada Pak, tidak benar kalau saya terima setoran Pak. Banyak memang komunitas mobil, termasuk dengan tulisan stiker G 36 yang pernah saya lihat di jalanan Pak,” ujar SFR, Selasa (16/12/2025).

SFR juga mengaku tidak mengenal sosok Daeng RK yang disebut sebagai ketua komunitas G 36.

“Saya tidak kenal Pak, tidak ada saya beking komunitas,” tegasnya.

Hingga kini, isu dugaan setoran tersebut masih menjadi perhatian publik. Sat Lantas Polres Gowa memastikan tetap terbuka terhadap klarifikasi dan berkomitmen menegakkan aturan lalu lintas secara profesional dan transparan.

Penulis : Daeng Sunu

Editor : Kingzhee

Sumber Berita : Wawancara Narasumber dan Siaran Pers

Berita Terkait

Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo
BPN Jeneponto Bantah Tuduhan Mafia Tanah, Tegaskan Sertifikat Burhanuddin Terbit Sesuai Prosedur
Ditegur Main Petasan Warga Diduga Dianiaya,Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Warga
SOS Lawfirm Dampingi Kakek Umur 83 Tahun Korban Mafia Tanah
Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres Alor Amankan Oknum Polisi Terduga Penganiayaan
Dana Investasi Rp2,1 Miliar Tak Kembali, DPD Kosipa Sulselbar Dilaporkan ke Polda
Operasi Menumbing Bongkar Tambang Gelap Bangka Barat
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WITA

Ricuh, Sidang Putusan Laka Lantas di PN Jeneponto, Keluarga Korban Mengamuk Tolak Vonis Hakim

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel PLTB di Tolo

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:11 WITA

BPN Jeneponto Bantah Tuduhan Mafia Tanah, Tegaskan Sertifikat Burhanuddin Terbit Sesuai Prosedur

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:07 WITA

Ditegur Main Petasan Warga Diduga Dianiaya,Polsek Biringkanaya Respon Cepat Laporan Warga

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:21 WITA

SOS Lawfirm Dampingi Kakek Umur 83 Tahun Korban Mafia Tanah

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:24 WITA

Kuasa Hukum Korban Desak Kapolres Alor Amankan Oknum Polisi Terduga Penganiayaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:11 WITA

Dana Investasi Rp2,1 Miliar Tak Kembali, DPD Kosipa Sulselbar Dilaporkan ke Polda

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:04 WITA

Operasi Menumbing Bongkar Tambang Gelap Bangka Barat

Berita Terbaru

Keagamaan

Aliansi R4 Kota Makassar Gelar Baksos di Panti Asuhan Al Muhaimin

Jumat, 19 Des 2025 - 01:43 WITA