Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Dugaan Penipuan CPNS 2018 di Jeneponto Resmi Masuk Tahap II

Senin, 22 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id — Kasus dugaan penipuan bermodus meloloskan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2018 yang dilaporkan oleh Sulfikar akhirnya memasuki babak baru. Setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), perkara tersebut kini resmi naik ke tahap II.

Kanit Tipidum Polres Jeneponto, Aipda Jusman, membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Iya, sudah P21,” ujar Aipda Jusman.

ads

Dengan masuknya perkara ke tahap II, penyidik selanjutnya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri untuk proses penuntutan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, terduga pelaku berinisial MYY, seorang pensiunan PNS, dilaporkan terkait dugaan penipuan setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp84 juta dengan janji meloloskan istrinya dalam seleksi CPNS 2018. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi dan dana korban belum dikembalikan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat Hidayat, pemerhati hukum dan HAM, menegaskan bahwa perkara yang telah dinyatakan lengkap harus segera diproses secara profesional dan terbuka.

“Perkara yang sudah masuk tahap II harus dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” kata Rahmat.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat lebih proaktif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga setiap perkara memperoleh kepastian hukum yang jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru