Enrekang,DNID.co.id — Ribuan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasinya menolak kehadiran tambang CV Hadap Karya Mandiri.
Aksi kali kelima yang digelar ini merupakan bentuk penolakan rencana tambang emas dan meminta Izin Usaha Pertambangan( IUP) CV. Hadap Karya Mandiri di cabut oleh kementerian ESDM yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (24/12/2025).
Ribuan warga yang turun berunjuk rasa ini sebagai bukti sejarah massa terbesar yang melakukan aksi demonstrasi di bumi Massenrempulu. Mulai dari anak-anak, pemuda sampai kalangan lansia hadir dengan raut muka ketakutan jika tambang emas di paksakan beroprasi dengan mengabaikan dampak besar yang berpotensi terjadi.
Dalam orasinga, jendral lapangan Sul menyampaikan bahwa, masyarakat sudah secara jelas menolak adanya tambang emas dan tidak ingin membebaskan lahannya tapi seolah-olah Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Enrekang mengabaikan aspirasi masyarakat yang sangat berharap besar kepada mereka untuk menjadi kaki tangan berjuang bersama masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat lingkar tambang sudah ke lima kalinya mereka turun dengan narasi cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri dan usir investor dari bumi Massenrempulu karna masyarakat dari hasil pertanian dan berternak sudah merasa cukup serta tidak menginginkan adanya tambang emas di wilayahnya.
“Kami sebagai masyarakat dari 4 desa 1 kelurahan tentu kecewa atas ketidakpedulian Pemerintah Daerah Dan Legislatif atas aspirasi masyarakat yang seolah-olah terabaikan dan tidak diakomodasi sebagaimana yang diharapkan masyarakat lingkar tambang,“ ucap Sul.
Sul menambahkan, sudah jelas yang menjadi acuan warga seperti dampak lingkungan, pencemaran udara, dampak sosial , pencemaran air dan juga terdapat 2 cakar budaya serta penolakan warga dengan melalui surat pernyataan tanda tangan yang diberikan kepada eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, terdapat juga berbagai pelanggaran administrasi dan prosedur yang dilakukan oleh pemilik cv hadap karya mandiri mulai dari izin lingkungan yang sudah kadaluwarsa , tidak adanya sosialisasi ke masyarakat dan tidak memiliki RKAB serta tidak memiliki kajian mitigasi dampak lingkungan oleh Pemerintah daerah dan semua anggota DPRD dengan tegas menolak adanya tambang yang sudah sepantasnya di cabut oleh menteri ESDM melalui dukungan legislatif dan eksekutif.
“Kami tidak akan pernah berhenti menggaungkan penolakan sampai IUP CV hadap karya mandiri di cabut dan jangan salahkan kan warga kalau bertindak arogan di kemudian hari, ketika mereka sudah jenuh seolah-olah tidak punya Bupati dan wakil rakyat yang mereka sangat harapkan menjadi ujung tombak menindaklanjuti aspirasi aliansi lingkar tambang”jelasnya.
Editor : Kingzhie





























