Pangkalpinang ,Dnid.Co.Id — Fajar baru saja menyingsing di Jalan K.H. Hasan Basri Sulaiman, Taman Sari, Pangkalpinang, Minggu (28/12/2025). Warung Kopi Balkop masih lengang, aroma kopi sisa semalam bercampur embun pagi. Di teras, seorang mahasiswa tertidur kelelahan. Kota belum sepenuhnya bangun—namun kejahatan lebih dulu terjaga.
Dalam senyap, seorang pria mendekat. Tanpa suara. Tanpa kekerasan. Namun dengan niat yang matang. Dalam hitungan detik, sebuah ponsel dan tas raib dari sisi tubuh korban. Saat matahari naik, korban terbangun—dan menyadari hidupnya baru saja dirampas.
Korban, RXX JXXXXX (25), mahasiswa asal Bandung, kehilangan satu unit Redmi Note 14 dan tas Eiger berisi dompet. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,5 juta. “Saya tertidur di teras. Begitu bangun, barang-barang sudah tidak ada,” ujar korban kepada polisi saat melapor di SPKT Polresta Pangkalpinang.
Peristiwa itu tercatat dalam LP/B/679/XII/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang. Namun cerita tidak berhenti di situ.
Hanya berselang sembilan jam setelah laporan diterima, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat. Informasi intelijen mengarah pada satu nama: KU****DI alias YAI (38)**, pria asal Palembang yang diduga telah bersiap meninggalkan Pulau Bangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku sudah kami lacak dan hampir menyeberang ke luar pulau melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok,” kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dalam keterangan resminya. “Ini kejahatan jalanan yang terlihat kecil, tetapi berdampak besar pada rasa aman warga.”
Koordinasi kilat dilakukan dengan Satreskrim Polres Bangka Barat.
Beberapa menit sebelum kapal berangkat, pelaku berhasil diamankan. Jejak pelarian terputus tepat di pelabuhan—ruang transisi yang kerap menjadi titik lolos pelaku kejahatan antarwilayah.
Dalam pemeriksaan, YA**I mengakui perbuatannya. Ia berjalan kaki menyusuri pusat kota sejak pagi, mengamati situasi. Ketika melihat korban tertidur dan warung kopi dalam keadaan sepi, niat berubah menjadi aksi.
“Pelaku mengaku mengambil tas dan ponsel tanpa sepengetahuan korban, lalu langsung mencari tumpangan ke Bangka Barat,” ujar penyidik Unit Jatanras.
Ponsel hasil curian itu kemudian dijual di sekitar pelabuhan kepada seorang saksi bernama Wahyu (29) seharga Rp550.000—harga yang jauh dari nilai sebenarnya. Uang tersebut digunakan untuk membeli pakaian, gesper, ongkos ojek, dan kebutuhan harian. Sebagian dompet korban bahkan dibuang di sepanjang jalan menuju arah Kace.
Barang bukti berupa ponsel Redmi Note 14 dan tas Eiger berhasil diamankan.
Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku serta barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatan. Sisa uang tunai Rp225.000 turut diserahkan sebagai barang bukti.
Kasus ini menyingkap wajah lain kejahatan perkotaan: cepat, senyap, dan oportunistik. Warung kopi—ruang sosial yang mestinya hangat—berubah menjadi lokasi rawan ketika kewaspadaan runtuh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, bahkan di tempat yang dianggap aman,” kata Kombes Pol Max Mariners. “Kejahatan tidak selalu datang dengan kekerasan, tapi selalu memanfaatkan kelengahan.”
Kini, pelaku ditahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lanjutan. Polisi melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan pimpinan.
Pagi itu, kota akhirnya benar-benar terbangun. Namun peristiwa di teras warung kopi meninggalkan satu pesan keras: rasa aman adalah hal paling mahal di ruang publik—dan selalu menjadi incaran pertama kejahatan.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang





























