Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Sore di Pangkalbalam seharusnya menjadi waktu bermain yang aman bagi anak-anak. Namun pada Selasa (23/12/2025), suasana riang di halaman rumah Jalan Kerapu I, Kelurahan Lontong Pancur, berubah menjadi awal trauma panjang bagi ZA (9), siswi sekolah dasar yang menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal.
Sekitar pukul 15.30 WIB, ZA bermain bersama tiga temannya di sekitar rumah. Seorang pria mendekat dengan sepeda motor dan mengajak korban pergi dengan dalih mencari kucing hilang. Dua teman korban yang merasa curiga memilih pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orang tua ZA.
“Anak-anak bilang ZA diajak orang naik motor, katanya mau cari kucing,” ujar LN (43), ibu korban, menirukan keterangan anak-anak kepada penyidik.
Merasa ada yang tidak beres, LN segera mencari putrinya menyusuri gang sempit, kebun, hingga jalan setapak di sekitar permukiman. Beberapa saat kemudian, ZA ditemukan berjalan tertatih di dekat rumah warga dalam kondisi lemah dan mengalami luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhaya untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menemukan adanya luka dan pendarahan pada organ vital korban yang mengindikasikan terjadinya kekerasan.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang dan tercatat dengan Nomor LP/B/668/XII/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Enam hari setelah kejadian, Senin (29/12/2025), Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Budi Mulia. Pria tersebut diketahui bernama Adiansyah (27), buruh harian lepas asal Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar seorang penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku diduga memiliki pola kejahatan yang berulang. Ia menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BN 3799 BB dan menyasar anak-anak yang bermain tanpa pendampingan orang dewasa. Modus yang digunakan relatif sama, yakni pendekatan persuasif dengan alasan sederhana agar korban mau ikut.
Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi di sekitar kawasan Pertamina Pangkalbalam. Di tempat tersebut, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkannya dan melarikan diri.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Polisi menyebut pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan serupa di dua lokasi berbeda.
“Dalam pengembangan perkara, pelaku mengaku pernah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Gajah Mada pada Agustus 2025 dan di kawasan Taman Dealova pada Juni 2024,” kata penyidik.
Kedua peristiwa tersebut telah dilaporkan secara terpisah dan kini digabungkan dalam proses penyidikan lanjutan. Kesamaan modus, lokasi yang relatif sepi, serta target korban menjadi perhatian khusus penyidik.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain hasil visum, sepeda motor, helm, pakaian terkait, tas, sandal, dan satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolresta Pangkalpinang.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan terhadap aktivitas anak-anak di ruang terbuka.
“Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga lingkungan dan negara,” ujar seorang pemerhati perlindungan anak di Pangkalpinang.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, korban dan keluarga masih menjalani pendampingan medis dan psikologis.
Di balik laporan polisi dan proses penyidikan, tersisa luka batin seorang anak dan pesan keras bahwa ruang aman bagi anak harus dijaga bersama.
Penulis : ALE
Editor : DNID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG





























