DNID.CO.ID-JENEPONTO- Isu tak sedap kembali menerpa salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jeneponto. Kades berinisial FJR alias Egi, yang menjabat di salah satu desa di Kecamatan Rumbia, diduga kerap meninggalkan tugas dan jarang berada di kantor desa, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dinilai terhambat.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Warga Desa setempat, inisial RK, yang mengaku kesulitan mengurus berbagai kepentingan administrasi akibat kepala desa yang jarang berada di tempat.
“Saya dan masyarakat lain kalau misalkan dalam menangani masalah itu lambat sekali, karena kepala desa jarang berada di rumahnya, termasuk jarang ada di kantor desa,” ujar RK, Jumat (28/12/2025).
RK menuturkan, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor desa pada jam kerja, namun tak pernah bertemu langsung dengan Kades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Desa itu sering ke Bantaeng. Saya sudah beberapa kali ke kantor.. Kemarin-kemarin jam kerja saja tidak ada.. palingan itu stafnya saja yang ada,” tambahnya.
Menurut RK, alasan ketidakhadiran Kades selalu sama, yakni disebut sedang berada di Kabupaten Bantaeng dan tak pulang berhari-hari.
“Saya sudah empat kali ke sana, yang ada cuma stafnya. Itupun stafnya bilang, pak desanya tidak ada terus. Katanya di Bantaeng, beberapa hari tak pulang-pulang,” ungkap RK.
Ia menegaskan, sejumlah urusan desa tak bisa ditangani staf semata dan membutuhkan kehadiran langsung kepala desa.
“Beberapa hari ke sana tidak pernah ada Kades. Itu harus standby, karena kalau pengurusan tidak cukup sama staf saja, harus ada kepala desa,” katanya.
RK pun mengingatkan bahwa FJR dipilih oleh masyarakat Desa setempat di Jeneponto, bukan oleh warga di luar daerah.
“Dia dipilih oleh masyarakat Desa (nama desa di Jeneponto), kenapa selalu di Bantaeng posisinya? Kita juga terbebani pengurusan,” ujarnya heran.
Warga berharap Kades kembali fokus menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan publik di desa.
“Harapannya bisa standby di sini terus, pelayanannya bisa ditingkatkan,” tutup RK.
Dugaan Hubungan Gelap Terkuak
Kesibukan FJR yang kerap berada di Kabupaten Bantaeng tersebut memantik naluri investigasi awak media. Berdasarkan penelusuran informasi, mencuat dugaan bahwa Kades FJR alias Egi tengah menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita yang diduga berprofesi sebagai LC (ladies companion).
“Pak Desa (nama desa) Jeneponto selalu ke tempatnya Bunga (nama samaran), di Kost Bersa*d*ra,” ungkap salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Narasumber itu bahkan menyebut bahwa rumah Kost Bersa*d*ra yang terletak di Jalan Merpati, Bantaeng, yang ditempati wanita Bunga tersebut diduga milik Kades FJR.
“Itu kost miliknya Egi, Kades (nama desa) Jeneponto. Kost Bersa*d*ra namanya,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, wanita berinisial Bunga diketahui bekerja di salah satu tempat hiburan dan kerap dijemput langsung oleh sang Kades.
“Disitu sering dijemput Pakde kalau pulang kerja,” ujarnya.
Selain itu, narasumber juga menyebut rumah tangga Kades disebut-sebut sedang tidak harmonis.
“Pakde itu adami istrinya, kayaknya berantakan hubungannya dengan istrinya,” katanya.
Bahkan, menurut pengakuannya, hubungan gelap Kades FJR dengan LC bukan kali pertama terjadi.
“Pernah juga Mawar (nama samaran) na temani, sebelum bersama dengan Bunga (nama samaran) ini,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kades FJR alias Egi, membantah seluruh tudingan tersebut. Ia mengatakan bahwa rumah kost yang disebut-sebut miliknya sebenarnya adalah milik orang tuanya.
“Kost itu milik orang tua Pak,” ucap FJR singkat, Senin (29/12/2025).
Ia juga membantah mengenal sosok Bunga (nama samaran) maupun memiliki hubungan khusus dengannya.
“Saya tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Bunga (nama samaran),” tegasnya.
Akan tetapi, hal mengejutkan kemudian muncul setelah FJR alias Egi meminta wartawan untuk “mengamankan” terkait pemberitaan dan menanyakan nominalnya.
“Mauku saya, kita amankan mi, artinya kita infolah berapa nominalnya, bukanlah dibilang berbentuk begitu Kanda, saya pahamji masalah begitu,” tutupnya.
Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparat pemerintah desa di Sulawesi Selatan, yang dinilai mencederai kepercayaan publik serta mengabaikan pelayanan masyarakat.
Penulis : Daeng Sunu
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Wawancara Narasumber





























