DNID.CO.ID–JENEPONTO– Setelah bertahun-tahun dikeluhkan warga, kondisi jalan rusak parah di Poros Turatea–Kelara hingga Rumbia akhirnya mendapat kepastian penanganan. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, memastikan ruas jalan sepanjang 33,4 kilometer tersebut akan dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2027 melalui anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabar ini disambut antusias oleh warga, khususnya masyarakat Kecamatan Rumbia yang selama ini harus bertaruh keselamatan saat melintas di jalan rusak tersebut.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Rumbia, Daeng Taba (33), mengungkapkan kondisi jalan di wilayah itu sudah rusak parah sejak lama. Ia menyebut, di beberapa titik kerusakan bahkan mencapai dua kilometer, tepatnya di kawasan perbatasan Desa Rumbia dan Desa Pattiro.
“Daerah itu sudah berlangsung lama rusaknya, bahkan sampai mengancam keselamatan pengendara, terutama sepeda motor dan roda empat yang melintas pada malam hari,” ujar Daeng Taba, Sabtu (3/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kerusakan jalan didominasi lubang besar dengan kedalaman bervariasi antara 50 hingga 80 sentimeter. Kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
“Lubang-lubang itu dalam sekali. Sudah banyak pengendara yang jatuh,” ungkapnya.
Situasi semakin diperparah dengan bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Jeneponto beberapa waktu lalu. Air dan lumpur merendam badan jalan, sementara sejumlah fasilitas umum ikut terdampak.
“Jalan terendam air, lumpur masuk ke badan jalan. Bahkan irigasi dan beberapa fasilitas umum rusak parah,” keluh Daeng Taba.
Ia mengaku prihatin melihat kondisi warga dan pengendara yang setiap hari harus melewati jalan rusak tanpa kepastian perbaikan.
“Kami berharap semoga saja pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan rusak itu guna meningkatkan keselamatan warga,” harapnya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, wartawan DNID.CO.ID mengonfirmasi langsung kepada Bupati Jeneponto melalui pesan WhatsApp. Respons cepat pun diberikan.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, memastikan bahwa ruas jalan Poros Turatea–Kelara–Rumbia sepanjang 33,4 kilometer telah masuk dalam program pengerjaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Poros Turatea–Kelara–Rumbia sepanjang 33,4 kilometer akan dikerjakan tahun 2026–2027,” tulis Bupati Paris Yasir dalam pesan WhatsApp, Sabtu (3/1/2026).
Terkait anggaran, ia menjelaskan proyek tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years) yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel.
“Anggaran multi years dari provinsi,” tutupnya.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Kecamatan Turatea, Kelara, hingga Rumbia yang telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan jalan rusak, berlubang, dan rawan kecelakaan.
Penulis : Alam
Editor : Daeng Sunu
Sumber Berita : Wawancara Narasumber
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung





























