Bulukumba,DNID.co.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis Sabu serta mengamankan seorang pelaku pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan dilakukan di lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diketahui seorang wanita berinisial NS (41), warga Jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Akhmad Risal. Sabtu (3/1/2026).
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu seberat 0,0441 gram.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku NS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Polres Bulukumba






























