Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita

Sabtu, 3 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba,DNID.co.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis Sabu serta mengamankan seorang pelaku pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diketahui seorang wanita berinisial NS (41), warga Jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone.

ads

Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Akhmad Risal. Sabtu (3/1/2026).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu seberat 0,0441 gram.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku NS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bulukumba

Berita Terkait

Situs PPID Pemkab Gowa Down, Akses Informasi Publik Terganggu
Macet Bertahun-tahun: Bangunan Liar Ditertibkan, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Lenggang
Realisasi PAD Maros Naik di Tahun 2025, Tiga Sektor Pajak Penyumbang Terbesarnya
Momentum HAB Ke-80, Pemkab Gowa Serahkan Sertifikat Hibah Pembangunan Kantor Haji dan Umrah
Tak Ingin Bebani Ketua Umum, MRR Pasang Badan untuk Pembiayaan Mubes IKA Unhas 2026
Jelang Akhir Masa Jabatan, Kapolres Jeneponto Gencar Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis
Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita
Wawancara Khusus: Thorcon Jelaskan Posisi AMDAL dalam Perizinan PLTN Kelasa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:58 WITA

Situs PPID Pemkab Gowa Down, Akses Informasi Publik Terganggu

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:15 WITA

Macet Bertahun-tahun: Bangunan Liar Ditertibkan, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Lenggang

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:59 WITA

Realisasi PAD Maros Naik di Tahun 2025, Tiga Sektor Pajak Penyumbang Terbesarnya

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:26 WITA

Tak Ingin Bebani Ketua Umum, MRR Pasang Badan untuk Pembiayaan Mubes IKA Unhas 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:05 WITA

Jelang Akhir Masa Jabatan, Kapolres Jeneponto Gencar Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:57 WITA

Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:00 WITA

Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:27 WITA

Wawancara Khusus: Thorcon Jelaskan Posisi AMDAL dalam Perizinan PLTN Kelasa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Situs PPID Pemkab Gowa Down, Akses Informasi Publik Terganggu

Sabtu, 3 Jan 2026 - 20:58 WITA