Breaking News

Radio Player

Loading...

Wanita di Makassar Kecewa Tak Terima Salinan LP Serta BB, Usai Disita Motor Tanpa Surat Resmi Polsek Tamalate

Sabtu, 3 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

φMakassar, dnid.co.id – Seorang wanita bernama berinisial M (19) menjadi korban dugaan percobaan pembakaran sepeda motor oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan tempat tinggalnya di Jalan Gontang Raya, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, sesaat setelah pergantian tahun.

Marsya menuturkan, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi kost karena sedang berada di tempat magang. Di dalam area kost hanya terdapat temannya. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

“Saat kejadian saya tidak sedang di kost. Saya ada di tempat magang. Di kost itu cuma temanku,” ujar M saat ditemui.

ads

Menurut keterangan korban, seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk ke area kost dan berusaha membakar sepeda motor miliknya yang terparkir di lokasi. Aksi pelaku diketahui warga sehingga langsung digagalkan sebelum api membesar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah Ketua RT setempat. Tidak lama berselang, dua orang anggota kepolisian datang ke lokasi kejadian.

Marsya kemudian diarahkan oleh pihak kepolisian untuk membuat laporan di Polsek Tamalate. Sejumlah barang miliknya, termasuk sepeda motor, sarung, celana, dan sepatu yang terkena api, dijadikan barang bukti.

“Polisi minta saya ikut ke kantor polisi untuk melapor. Barang bukti berupa motor saya, sarung, celana dan sepatu saya juga kena api,” jelasnya.

Namun, M mengaku tidak menerima kembali salinan laporan polisi (LP) setelah dimintai keterangan secara mendetail oleh penyidik.

“Setelah melapor, saya diminta ke lantai dua dan ditanya sedetail mungkin. Setelah itu polisi bilang, ‘mana surat laporannya dek?’ Lalu saya kasih itu surat. Saya kira memang disimpan di situ. Saya tidak tahu kalau itu seharusnya dibawa pulang oleh pelapor,” ungkapnya.

Selain itu, M juga mempersoalkan proses penyitaan barang bukti berupa sepeda motor miliknya. Ia menyebut motor tersebut diamankan oleh pihak kepolisian tanpa disertai surat penyitaan resmi maupun persetujuan tertulis.

“Polisinya bilang nanti kalau ada waktu, saya akan disuruh tanda tangan surat penyitaan dan akan dihubungi. Tapi sampai sekarang tidak ada surat penyitaan atau persetujuan yang saya tandatangani,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini motor miliknya masih berada di Polsek Tamalate, sementara terduga pelaku juga disebut masih diamankan di kantor polisi tersebut.

M berharap motornya dapat dikembalikan oleh pihak kepolisian berhubung motor tersebut sangat dibutuhkan olehnya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

M berharap agar kasus dugaan percobaan pembakaran itu dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta hak-haknya sebagai pelapor tetap diberikan secara utuh.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Polsek Tamalate. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan.”

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Pelapor Wanita

Penanggung Jawab : Ir.Herman Maddaung

Berita Terkait

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan,Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Dini Hari
Penempatan Anak di Sel Polsek Bontoala Dipersoalkan, Pernyataan Kapolsek Dinilai Bertentangan dengan UU SPPA
Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel
Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga
Kanit PPA Polres Bantaeng Benarkan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara
Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi
Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga
Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:47 WITA

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan,Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Dini Hari

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:45 WITA

Wanita di Makassar Kecewa Tak Terima Salinan LP Serta BB, Usai Disita Motor Tanpa Surat Resmi Polsek Tamalate

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:31 WITA

Penempatan Anak di Sel Polsek Bontoala Dipersoalkan, Pernyataan Kapolsek Dinilai Bertentangan dengan UU SPPA

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:14 WITA

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:05 WITA

Humas Polres Maros Angkat Bicara Usai Viral Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:54 WITA

Kanit PPA Polres Bantaeng Benarkan Informasi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pengacara

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:48 WITA

Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:37 WITA

Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Situs PPID Pemkab Gowa Down, Akses Informasi Publik Terganggu

Sabtu, 3 Jan 2026 - 20:58 WITA