Bantaeng, dnid.co.id – Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit, Putri Nurdin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan yayasan yang dipimpinnya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Putri Nurdin melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 2 Januari 2026. Dalam pernyataannya, ia mengakui adanya kegaduhan di tengah masyarakat akibat dugaan pelecehan tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Bantaeng, saya selaku Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang terjadi akibat dugaan pelecehan dalam lingkungan yayasan,” tulis Putri Nurdin.
Putri menegaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik secara verbal maupun nonverbal. Ia juga memastikan bahwa yayasan akan memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada korban.
“Atas kejadian ini, yayasan akan mendampingi dan mensupport penuh korban. Saat ini proses hukum telah berjalan dan sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Dalam pernyataan tersebut, Putri Nurdin juga mengungkapkan bahwa pihak yayasan telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan terduga pelaku dari jabatannya sejak 8 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa peristiwa dugaan pelecehan tersebut merupakan tindakan oknum individu dan tidak mencerminkan nilai, visi, serta kerja-kerja kemanusiaan yang selama ini dijalankan yayasan.
“Peristiwa ini adalah tindakan oknum individu dan tidak mencerminkan nilai, visi, serta kerja-kerja kemanusiaan yayasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putri berharap agar kasus ini tidak mencederai kepercayaan publik terhadap Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Bangkit, yang selama ini aktif dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.
Sebagai langkah ke depan, yayasan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem perlindungan internal, serta memastikan lingkungan yayasan menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua pihak.
























