Polsek Biringkanaya Operasi Cipta Kondisi, 30 Motor Pelanggar Diamankan

Makassar, DNID. co. Id — Kepolisian Sektor Biringkanaya Polrestabes Makassar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di pertigaan Jalan Goa Ria dan Jalan Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (11/5/2026).

Kegiatan dilaksanakan bersama Lurah Kelurahan Sudiang serta para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sudiang sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan, serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran, di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi komponen standar, serta tidak membawa dokumen kendaraan yang sah.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan kepada para pemiliknya.

Tindakan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A Malik mengatakan kegiatan Cipta Kondisi tersebut akan terus dilaksanakan secara rutin bersama unsur pemerintah setempat dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib, khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Kami menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan pelanggaran kendaraan yang meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan.

“Melalui sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat, kami berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” tambahnya.

Polsek Biringkanaya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan standar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 11 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA