Lakindo Sulsel Desak Penahanan Bupati Gowa HT: Jangan Biarkan Jabatan Halangi Proses Hukum

Makassar, DNID.co.id — Lembaga Analisis Anti Korupsi (Lakindo) Sulawesi Selatan mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Sulsel untuk segera menahan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT), yang telah ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan status tersangka diumumkan Kortastipidkor Polri pada Jumat, 25 September 2026, menyusul rangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, penggeledahan, serta gelar perkara. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan 4 ahli dalam perkara tersebut.

Sekretaris Lakindo Sulsel, Alamsyah Habib, menyatakan status tersangka merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu penyidik diminta tidak berhenti pada penetapan tersangka HT tetapi memastikan seluruh proses hukum berjalan secara tegas, objektif,profesional dan transparan.

Ia juga menyoroti belum dilakukannya Penahanan terhadap HT meski status tersangka telah jatuh. Menurutnya, apabila berdasarkan penilaian penyidik telah terpenuhi alasan dan syarat penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP Baru, maka tidak ada alasan untuk menunda langkah tersebut, sekalipun yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala daerah.

“Kami mendesak Kortastipidkor Polri dan Polda Sulsel untuk menahan Bupati Gowa HT apabila seluruh syarat dan alasan penahanan telah terpenuhi. Jangan sampai status tersangka hanya berhenti pada administrasi, sementara proses hukumnya tidak berjalan secara tegas,” tegas Alamsyah.

Ia menegaskan, desakan tersebut bukan vonis terhadap Bupati Gowa. Asas praduga tak bersalah tetap wajib dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan.

“Kami tidak meminta HT dihukum sebelum waktunya. Kami meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau secara hukum syarat penahanan sudah terpenuhi, maka lakukan penahanan. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus,” ujar Alamsyah Habib.

Lakindo Sulsel meminta penyidik memastikan tidak ada perbedaan perlakuan hanya karena tersangkanya adalah seorang kepala daerah. Perkara ini, kata dia, bukan hanya menyangkut satu orang, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintahan daerah.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 29 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Polsek Rappocini Ringkus Pembobol Rumah Kosong, Pelaku Gasak TV dan Tabung Gas

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polisi Olah TKP Penganiayaan Geng Motor di Biringkanaya, Satu Orang Meninggal Dunia dan Satu Luka Berat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA