Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam

PANGKALPINANG ,Dnid.Co.Id — Aparat Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam operasi dini hari, Senin (3/5/2026), yang menyeret dua pria dari lokasi berbeda, mulai dari rumah kos hingga klub malam di Kota Pangkalpinang.

Pengungkapan kasus itu bermula sekitar pukul 04.00 WIB saat polisi menggerebek sebuah kosan di Jalan Solihin GP, RT 007 RW 003, Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka DERI ANDWIKI alias Deri (34), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Gabek.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan puluhan butir kapsul berisi narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Dari kamar tersangka ditemukan 21 butir kapsul warna kuning dan cokelat diduga kuat narkotika jenis ekstasi,” ungkap sumber kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus.

Selain ekstasi dengan berat bruto mencapai 5,07 gram, polisi turut menyita satu kotak rokok merek Clas Mild, plastik strip bening ukuran sedang, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung dan iPhone SE berwarna hitam.

Tak berhenti di lokasi pertama, aparat langsung melakukan pengembangan kasus menuju sebuah klub malam Heilay’s di Jalan Alexander, Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Di tempat hiburan malam itu, polisi kembali mengamankan seorang pria bernama GERY FEBRIYANTO alias Gery (45), seorang nelayan.

Dari tangan Gery, polisi menyita satu unit ponsel Infinix warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi transaksi narkotika.

Langkah cepat polisi mengindikasikan adanya dugaan keterkaitan antara peredaran ekstasi dengan aktivitas hiburan malam di Pangkalpinang. Meski demikian, aparat belum membeberkan secara rinci apakah kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar yang lebih besar.

“Setelah penangkapan tersangka pertama, tim langsung melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lain di klub malam,” lanjut sumber tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat ekstasi masih menjadi salah satu narkotika yang marak beredar di tempat hiburan malam. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pemasok utama di balik peredaran barang haram tersebut.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan mulai dari pembuatan laporan polisi, uji awal barang bukti, tes urine, penimbangan barang bukti, hingga penyusunan berkas acara pemeriksaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat membayangi keduanya jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasus ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa aparat mulai mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Pangkalpinang, terutama yang diduga menyasar lingkungan hiburan malam dan generasi muda.

Simpan Gambar:

Senin, 11 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu
Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah
Drama Evakuasi WNA Amerika Pecah Tengah Laut
Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru
Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal
Keberadaan Satgas Dipertanyakan Setelah Dugaan Pelepasan Barang Bukti Mencuat Luas.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:09 WITA

Penggerebekan Dinihari Menyeret Dua Tersangka Narkotika Dari Kosan Hingga Klub Malam

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WITA

Tawuran Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:52 WITA

Buser Naga Bekuk Pelaku Pencurian Alpukat, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WITA

Buser Naga Ringkus Residivis Muda Bobol Sembilan Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:40 WITA

Drama Evakuasi WNA Amerika Pecah Tengah Laut

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:04 WITA

Viral Dugaan Pemerasan Oknum Polisi, Ini Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Barru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WITA

Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Senin, 11 Mei 2026 - 11:03 WITA