PANGKALPINANG, DNID.CO.ID — Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga membongkar kasus pencurian buah alpukat yang terjadi di lahan milik warga di Jalan Batu Kadera, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Seorang remaja berinisial Samosir alias Nasir (18) berhasil diamankan polisi, sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Ahmad Fajri Khumara, menerima laporan dari warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di lahannya pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dicek, sejumlah buah alpukat miliknya diketahui hilang digondol pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta dan langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Tim Buser Naga yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Polsek Gerunggang sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi bergerak cepat dan mengamankan dua pria yang mengaku bernama Nasir dan Ismail.
“Pelaku mengakui ikut melakukan pencurian buah alpukat bersama beberapa rekannya. Saat ini satu pelaku sudah diamankan dan tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap sumber kepolisian saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Hasil interogasi mengungkap modus pencurian dilakukan secara berkelompok pada dini hari. Nasir mengaku berangkat bersama rekannya bernama Sangkut yang kini berstatus DPO menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih menuju lokasi kebun korban pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, dua pelaku lain bernama Pik dan Fauzan, yang juga masih buron, ternyata sudah lebih dulu memanjat pohon alpukat milik korban. Melihat rekannya beraksi, Nasir dan Sangkut ikut memanen buah alpukat tanpa izin pemilik lahan.
“Awalnya kami lihat mereka sudah di atas pohon mengambil alpukat. Setelah itu kami ikut memunguti dan membawa hasil curian,” ujar Nasir di hadapan penyidik.
Setelah berhasil menggasak buah alpukat, komplotan tersebut bergerak menuju kawasan Pasir Putih untuk menjual hasil curian. Buah alpukat itu dijual kepada seorang penadah bernama Supardi dengan harga hanya Rp80 ribu. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh pelaku.
Nilai penjualan yang sangat kecil dibanding kerugian korban menjadi sorotan penyidik. Polisi menduga aksi tersebut bukan pertama kali dilakukan kelompok tersebut. Aparat kini mendalami kemungkinan adanya tindak pencurian serupa di sejumlah lokasi lain di Pangkalpinang.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Tim sedang memburu tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui,” tegas sumber kepolisian.
Saat ini Nasir bersama rekannya Ismail telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama Polresta Pangkalpinang untuk pengembangan kasus.
























