Pangkalpinang,Dnid.Co.Id — Polresta Pangkalpinang akhirnya membongkar aksi komplotan spesialis pencurian instalasi listrik kabel tembaga yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Dua pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Minggu (10/5/2026), setelah diduga terlibat dalam sedikitnya sembilan lokasi pencurian berbeda.
Kedua pelaku yakni Akmal Sultan (17), residivis kasus serupa tahun 2025, dan Alfin Adha (15). Sementara dua pelaku lain berinisial Rehan dan Arkan kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus terbaru terungkap setelah korban, Sidiq Afriadi Pujantoro (24), melapor kehilangan kabel instalasi listrik di rumah milik keluarganya di Jalan Air Mawar I, Gang Jagung, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (9/5/2026) malam.
Korban mengetahui pencurian itu usai menerima informasi melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di lokasi bersama orang tuanya, kabel instalasi listrik di rumah tersebut sudah raib digondol pelaku.
“Korban mengaku instalasi listrik di rumah tersebut sebelumnya juga pernah dicuri. Setelah diperbaiki dan dipasang kembali, pelaku kembali datang mengambil kabel yang sama,” ungkap sumber kepolisian.
Akibat aksi berulang tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp128 juta.
Tim Buser Naga yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Taman Mandara. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja yang mengaku bernama Akmal dan Alfin.
Dalam pemeriksaan awal, Akmal mengakui dirinya bersama rekan-rekannya membobol rumah korban sebanyak dua kali. Modusnya, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menuju rumah kosong, lalu merusak jendela menggunakan obeng untuk masuk ke dalam bangunan.
“Akmal bertugas naik ke plafon memotong kabel tembaga menggunakan tang. Pelaku lain membantu mengumpulkan hasil curian,” ujar penyidik.
Tak berhenti di satu lokasi, komplotan tersebut bahkan kembali mendatangi rumah yang sama pada pagi harinya sebelum menyasar tiga rumah kosong lain di sekitar kawasan Air Mawar.
Kabel-kabel hasil curian kemudian dibakar di kawasan Taman Mandara guna menghilangkan lapisan pembungkus sebelum dijual ke pengepul rongsokan di Pangkalpinang. Dari hasil penjualan, para pelaku memperoleh uang Rp1,3 juta yang dibagi kepada anggota komplotan.
“Uangnya dibagi-bagi, sebagian dipakai makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku kepada penyidik.
Hasil interogasi lanjutan mengungkap fakta lebih mengejutkan. Akmal mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya sembilan titik berbeda, mulai dari Tua Tunu, Pangkalan Baru, Jalan Koba, Pasir Putih, Namang, Selindung, hingga Desa Kace. Komplotan itu juga diduga terlibat pencurian tiga mesin robin di Desa Balunijuk.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fizz R warna hitam, satu karung tembaga bekas bakaran, tang warna oranye, serta obeng warna biru yang digunakan untuk membobol rumah korban.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan jaringan penadah hasil curian,” tegas pihak kepolisian.
























