Polres Bangka Barat Warning Penambang Laut Ilegal

MUNTOK, DNID.CO.ID — Polres Bangka Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjebak bujuk rayu oknum yang menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok. Aparat memastikan hingga kini tidak ada izin maupun toleransi terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.

Peringatan itu disampaikan menyusul maraknya informasi liar yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim mampu “membuka jalan” agar tambang Ponton Isap Produksi (PIP) selam kembali berjalan. Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut mencatut nama aparat untuk meyakinkan para penambang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, seluruh aktivitas penambangan di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan masih dinyatakan terlarang.

“Masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” tegas Iptu Yos Sudarso, Senin (19/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat mulai mencium adanya pergerakan pihak tertentu yang diduga mencoba memanfaatkan situasi pasca-penertiban tambang ilegal beberapa waktu lalu. Polisi khawatir propaganda tersebut memicu kembalinya aktivitas tambang liar yang selama ini menjadi sumber konflik, kerusakan lingkungan, hingga gangguan keamanan laut di wilayah Bangka Barat.

Dalam operasi sebelumnya, jajaran Polres Bangka Barat telah melakukan penertiban terhadap sejumlah PIP selam yang beroperasi tanpa izin. Penindakan dilakukan setelah aktivitas tambang ilegal dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merusak ekosistem perairan pesisir Muntok.

“Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Yos.

Polisi juga menegaskan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menutup ruang bagi para pelaku tambang ilegal untuk kembali beroperasi diam-diam. Langkah ini dinilai penting mengingat praktik tambang ilegal kerap muncul kembali setelah aparat selesai melakukan penertiban.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan laut, aktivitas tambang ilegal di perairan Muntok juga disebut rawan memicu gesekan antarwarga dan konflik kepentingan di lapangan. Karena itu, aparat memastikan tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

“Polres Bangka Barat akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Peringatan terbuka dari kepolisian ini sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan instan dari aktivitas tambang ilegal. Aparat meminta warga lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjual nama institusi demi kepentingan bisnis tambang liar di perairan Bangka Barat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 9 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 02:45 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Berita Terbaru