Breaking News

Radio Player

Loading...

Residivis Remaja Beraksi, Facebook Jadi Pasar Motor Curian

Rabu, 7 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dindo.Co.Id — Langit sore Pangkalpinang tampak biasa, namun Senin (5/1/2026) menjadi penanda berakhirnya satu mata rantai kejahatan jalanan yang kembali berulang. Di tengah keramaian Terminal Girimaya, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung meringkus MRA alias Rendi (18)—remaja yang namanya sudah dua kali tercatat sebagai pelaku pencurian. Motor warga kembali raib, dan Facebook kembali menjadi etalase penjualan barang curian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel memastikan Rendi adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Penangkapan dilakukan pukul 17.58 WIB, setelah polisi menelusuri jejak digital yang mengarah pada transaksi jual beli mencurigakan di media sosial.

“Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias Rendi. Pelaku juga seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (7/1/2026).

ads

Kasus ini menambah daftar residivisme remaja yang belum juga terputus. Dari laporan kehilangan di Kelurahan Dul, penyidik bergerak menelusuri pola lama: motor hilang tanpa jejak kekerasan, lalu muncul di ruang jual beli daring dengan harga di bawah pasar. Pola ini, menurut penyidik, berulang dan nyaris identik dengan kasus-kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MRA. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Dul,” kata Fauzan.

Pengakuan tak berhenti di satu TKP. Rendi juga mengakui melakukan pencurian di wilayah lain, lalu menjual hasil kejahatan tersebut melalui platform jual beli Facebook dengan kisaran harga Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Transaksi dilakukan cepat—bertemu, menyerahkan barang, uang berpindah tangan—tanpa proses verifikasi kepemilikan yang memadai.

“Modusnya, barang curian dijual lewat platform jual beli. Setelah ada pembeli, dilakukan pertemuan dan transaksi,” ungkap Fauzan.

Lebih jauh, polisi menemukan ironi zaman digital dalam motif kejahatan ini. Uang hasil pencurian tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan top up gim online, sebuah pola konsumsi virtual yang kerap luput dari pengawasan keluarga dan lingkungan.

“Uang penjualan hasil curian digunakan untuk top up game online dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Rendi kemudian digiring ke Mapolda Bangka Belitung bersama barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.

Aparat kini mendalami kemungkinan jaringan penadah serta pola transaksi daring yang membuka ruang lebar bagi peredaran barang curian.

“Kasus ini ditangani penyidik Polda Babel. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama menjaga barang berharga saat ditinggalkan,” tegas Fauzan.

Kasus ini bukan sekadar kriminal jalanan. Ia menyoroti celah pengawasan transaksi digital, lemahnya kontrol terhadap akun jual beli, dan kegagalan memutus mata rantai residivisme pada usia muda. Selama pasar daring tetap longgar dan permintaan barang murah tak disertai kesadaran hukum, kejahatan akan terus menemukan jalannya—cepat, senyap, dan berulang.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : DNID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA