Breaking News

Peredaran 1,5 Kilogram Sabu  Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Babel

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.500 gram atau 1,5 kilogram di Pangkalpinang, Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung turut mengamankan seorang pria berinisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

ads

“Iya benar, dini hari tadi Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu,”kata Fauzan, Rabu siang.

Fauzan menerangkan, pelaku Bandi diamankan Tim saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

Penangkapan pelaku sendiri, kata Fauzan, dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait sering adanya aktivitas transaksi narkoba dikawasan tersebut.

“Sebelumnya kita telah menerima laporan masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba didaerah itu,”terang Fauzan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan yang berada di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Dirumah kontrakan tersebut, kata Fauzan, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dikontrakan pelaku, Tim melakukan penggeledahan didampingi Ketua RT dan pemilik kontrakan. Hasilnya, ditemukan 2 paket besar, 1 paket sedang dan 3 paket kecil yang semuanya berisikan narkotika jenis sabu dengan total 1,5 kilogram,”jelasnya.

“Selain itu, ditemukan juga 1 unit timbangan digital warna hitam, ⁠2 bungkus plastik warna hijau merk Chinese Tea serta 1 unit Handphone warna hitam,” sambungnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas serta mewujudkan Bangka Belitung bersih dari narkoba.

Terlebih, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dilakukan pihaknya jelang akhir tahun 2024 dan telah menyelamatkan kurang lebih 15 ribu nyawa generasi muda dari bahaya narkoba.

“Ini ketegasan dan komitmen kita jajaran Ditresnarkoba Polda Babel. Seperti yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo kemarin pada saat pemusnahan barang bukti di Mapolda bahwa Polda Babel siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,”ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika ditemukan ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana diwilayahnya.

“Kami juga sampaikan terimakasih atas laporan dari masyarakat sehingga kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang,” ucap Perwira Polri berpangkat Melati Tiga ini.

“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,”himbaunya.

Bikin Website Murah

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Polres Maros Gelar Upacara Pemakaman Aiptu Arwan
Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi Penataan Kanal
Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras
Kakanwil Kemenkum Sulsel Targetkan Realisasi Anggaran 60 Persen pada Triwulan Kedua 2025
Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak
Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota
Tujuh Perumahan di Makassar Serahkan PSU, Munafri: Komitmen Pemkot Ciptakan RTH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:00 WITA

Penghormatan Terakhir, Polres Maros Gelar Upacara Pemakaman Aiptu Arwan

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:53 WITA

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:38 WITA

Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi Penataan Kanal

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:33 WITA

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WITA

Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 - 23:48 WITA

Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41 WITA

Tujuh Perumahan di Makassar Serahkan PSU, Munafri: Komitmen Pemkot Ciptakan RTH

Senin, 19 Mei 2025 - 22:00 WITA

Calon Jemaah Haji Di Takalar Dibatalkan Karna Hamil Dengan Suami Orang

Berita Terbaru