Ribuan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Sepatan

Tangerang,DNID.co.id-Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rabu (7/1/2026).

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Try Sartoto, S.H., berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Sepatan Timur.

“Terduga pelaku diamankan pada Selasa malam, 6 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jembatan Tanah Merah, Jalan Gatot Subroto, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang disimpan di dalam tas selempang dan di tempat kontrakan pelaku. Dari tangan terduga pelaku berinisial RL., polisi mengamankan barang bukti berupa 10.300 butir tramadol, 212 butir pil kuning jenis eximer, serta satu unit telepon genggam.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan ini bermula dari patroli dan pemantauan intensif di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat keras ilegal. Saat melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap pelaku.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungannya. Laporkan melalui layanan Polri 110,” tegas Kapolres.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum guna menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(Nur)

 

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Gowa Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga Kamtibmas dalam Rangka Antisipasi May Day dan Agenda Strategis Lainnya
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Bela Negara bagi ASN dan Kepala Desa
Ikutkan ASN Dalam Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang Tegaskan Disiplin dan Pengabdian
Kolaborasi Sudin KPKP dan TP PKK Jakarta Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming
Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga Kamtibmas Pasca Operasi Ketupat 2026
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:41 WITA

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Gowa Tegaskan Disiplin ASN dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 18:48 WITA

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Maret 2026 - 18:13 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Siaga Kamtibmas dalam Rangka Antisipasi May Day dan Agenda Strategis Lainnya

Senin, 30 Maret 2026 - 18:05 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Bela Negara bagi ASN dan Kepala Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WITA

Ikutkan ASN Dalam Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang Tegaskan Disiplin dan Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 14:34 WITA

Kolaborasi Sudin KPKP dan TP PKK Jakarta Utara Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Urban Farming

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WITA

Polres Bulukumba Gelar Apel Siaga Kamtibmas Pasca Operasi Ketupat 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 12:46 WITA

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Bantaeng Terima Apresiasi Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA